Oleh Dwi Oktaviane pada Rabu, 20 April 2022 pukul 10.58 WIB
Jakarta,
20 April 2022 – Bukanlah hal yang baru jika kita mendengar Kanker Serviks,
Kanker ganas yang menyerang alat reproduksi wanita itu telah memakan banyak
korban hingga 36.633 kasus dengan kematian 57,1 persen per 2020. Tidak hanya
itu, selain Indonesia negara dengan jumlah kematian dan kasus Kanker Serviks
terbanyak di dunia, kanker Serviks juga peringkat ke-2 dengan kasus kematian
terbanyak menurut WHO. Oleh karena itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin menambahkan
vaksin wajib bagi masyarakat, khususnya kaum wanita sebagai bentuk pencegahan
akan kanker Serviks.
BACA JUGA : Kegiatan Berbagi Buka Puasa Bulan Ramadhan, di Kampus UBSI Cabang Slipi
Hal
itu disampaikan Budi saat menghadiri acara pertemuan Diaspora Kesehatan Indonesia
di Kawasan Eropa, dengan mengungkap ingin membenahi public health life. Budi
juga menjelaskan bahwa mencegah kanker dengan memberikan vaksin akan lebih
murah dibanding mengobatinya. Selain itu, Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil
Haroen, menyebut komisinya akan mendukung penuh sampai program kewajiban
vaksinasi kanker terlaksana dengan mengkaji anggaran dan kesiapan.
Tidak
hanya vaksin kanker Serviks (HPV), vaksin kanker payudara juga dikabarkan akan
menjadi wajib. Vaksin ini akan dilakukan secara bertahap, dan biaya vaksinasi
akan ditanggung negara, yang berarti masyarakat dapat menerima vaksin secara
gratis. Vaksin HPV ini direkomendasikan untuk usia 11-12 tahun, atau bisa juga
sampai usia 26 tahun dan akan dilaksanakan di Bali dan Jakarta mulai tahun ini.
BACA JUGA : Kunjungi Rumah Pelangi, HIMSI dan ACT berkolaborasi “Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim”
Sumber : rsprespira.jogjaprov.go.id, kumparanNEWS, detikHealth – Detik.com
0 Komentar