Tahun ini Menkes Mewajibkan Vaksin Kanker Gratis dan Wajib Secara Bertahap

(Menkes Budi Gunadi Sadikin. Foto : Detik. com) 

Oleh Dwi Oktaviane pada Rabu, 20 April 2022 pukul 10.58 WIB

   Jakarta, 20 April 2022 – Bukanlah hal yang baru jika kita mendengar Kanker Serviks, Kanker ganas yang menyerang alat reproduksi wanita itu telah memakan banyak korban hingga 36.633 kasus dengan kematian 57,1 persen per 2020. Tidak hanya itu, selain Indonesia negara dengan jumlah kematian dan kasus Kanker Serviks terbanyak di dunia, kanker Serviks juga peringkat ke-2 dengan kasus kematian terbanyak menurut WHO. Oleh karena itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin menambahkan vaksin wajib bagi masyarakat, khususnya kaum wanita sebagai bentuk pencegahan akan kanker Serviks.


BACA JUGA : Kegiatan Berbagi Buka Puasa Bulan Ramadhan, di Kampus UBSI Cabang Slipi


   Hal itu disampaikan Budi saat menghadiri acara pertemuan Diaspora Kesehatan Indonesia di Kawasan Eropa, dengan mengungkap ingin membenahi public health life. Budi juga menjelaskan bahwa mencegah kanker dengan memberikan vaksin akan lebih murah dibanding mengobatinya. Selain itu, Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen, menyebut komisinya akan mendukung penuh sampai program kewajiban vaksinasi kanker terlaksana dengan mengkaji anggaran dan kesiapan.

   Tidak hanya vaksin kanker Serviks (HPV), vaksin kanker payudara juga dikabarkan akan menjadi wajib. Vaksin ini akan dilakukan secara bertahap, dan biaya vaksinasi akan ditanggung negara, yang berarti masyarakat dapat menerima vaksin secara gratis. Vaksin HPV ini direkomendasikan untuk usia 11-12 tahun, atau bisa juga sampai usia 26 tahun dan akan dilaksanakan di Bali dan Jakarta mulai tahun ini.


BACA JUGA : Kunjungi Rumah Pelangi, HIMSI dan ACT berkolaborasi “Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim”


Sumber : rsprespira.jogjaprov.go.id, kumparanNEWS, detikHealth – Detik.com

Posting Komentar

0 Komentar