Sejumlah 19 Orang Saksi Dipanggil Untuk Diperiksa Terkait Kasus Penembakan di MUI

 

Ditulis oleh: Ashylla Humaira

Sumber gambar: MetroTV News

Jakarta, 4 Mei 2023 - Kasus penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia di Jakarta Pusat

yang didalangi oleh Mustopa NR masih diselidiki pihak kepolisian. Kabid Humas Polda

Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada hari Kamis (4/5/2023) mengatakan

kepada wartawan bahwa saat ini ada 19 orang saksi yang diperiksa oleh penyidik.

Trunoyudo mengatakan delapan di antaranya adalah pegawai MUI dan empat orang lainnya

adalah keluarga pelaku. Tujuh saksi lainnya juga diperiksa. Tujuh saksi tersebut disebut

berkaitan dengan kasus tahun 2016 yang terjadi di Lampung dimana Mustopa pernah

dipidana setelah merusak kantor DPRD Provinsi Lampung.

Mengenai dugaan awal motif penembakan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro

Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap pelaku melakukan penembakan karena ingin

diakui sebagai wakil nabi. Ia juga mengatakan para penyidik juga berkoordinasi dengan

Polda Lampung untuk melihat latar belakang pelaku.

Dari bukti yang ada, yaitu surat-surat ancaman, tertulis 73 golongan Islam. Selain itu, ada

tulisan yang berbunyi satu golongan yang diakui, yaitu si pelaku sebagai wakil Tuhan.

Hengki menjelaskan dari surat tersebut, pelaku sudah berniat jahat dari tahun 2018 dan jika

tidak diakui, maka si pelaku akan melakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat negeri dan MUI 

Posting Komentar

0 Komentar