Menkumham Mencabut Bebas Visa Kunjungan 159 Negara untuk ke Indonesia

 

Ditulis oleh: Nur Badarul Nashiroh

Sumber gambar: Direktorat Jenderal Imigrasi

Jakarta, 7 Juni 2023 – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, meresmikan kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023 pada 7 Juni 2023 tentang memberhentikan sementara Bebas Visa Kunjungan (BVK) terhadap 159 negara untuk masuk ke Indonesia.


Achmad Nur Saleh selaku Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, menyampaikan dua persoalan yang menjadi alasan Kemenkumham mengatur ulang visa bebas kunjungan untuk beberapa negara ini. Pemberhentian sementara bebas visa kunjungan tersebut dikarenakan permasalahan gangguan ketertiban umum dan juga penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bebas dari penyakit tertentu oleh World Health Organization (WHO). 


Selain itu, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim menyampaikan, Indonesia sudah merasakan terlalu banyak warga negara asing yang masuk kedalam negeri tidak berkualitas. Menurutnya juga, terlalu mudah bagi warga negara asing untuk masuk ke Indonesia.


Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menegaskan, langkah ini diambil oleh pemerintah telah berdasarkan evaluasi dan pertimbangan penerimaan manfaat. “Pasti ada evaluasi. Dulu, kita buka total, evaluasinya memberikan manfaat pada negara tidak? Negara ini perlu dibuka ataupun ditutup? Pasti dievaluasi.” Ucap Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada Rabu, 21 Juni 2023.


Sebelum aturan ini diresmikan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 terdapat 169 negara yang berada dalam aturan kebijakan bebas visa kunjungan sebagai penerima bebas visa kunjungan ke Indonesia. Namun, saat ini 159 negara tersebut telah dihapus dan hanya negara anggota ASEAN yang memiliki bebas visa kunjungan ke Indonesia, negara tersebut merupakan Singapura, Malaysia, Filipina, Kamboja, Thailand, Brunei Darussalam, Laos, Vietnam, Myanmar dan Timor Leste.

Posting Komentar

0 Komentar