Upaya Evakuasi 8 Penambang yang Terjebak di Tambang Emas Ilegal, Banyumas

 

Ditulis oleh: Aulia Dinati Sabrina

Sumber gambar: tvOneNews.com

Banyumas, 25 Juli 2023 – Proses upaya penyelamatan pada 8 penambang emas ilegal yang terjebak dengan kedalaman 70 meter masih berlanjut saat ini. Proses penyelamatan berlangsung tiga hari sampai saat ini. Pekerja tambang terjebak di lubang tambang sejak Selasa (25/7/2023) hingga Rabu (26/7/2023) belum ada yang bisa dievakuasi.

Delapan pekerja terjebak di lubang galian yang berlokasi di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas. Diduga lubang tersebut terendam air yang berasal dari dua sungai mengalir di dekat lokasi penambangan ilegal tersebut. Insiden tersebut terjadi karena kebocoran sumur di lokasi tambang.

Diketahui lubang tambang tersebut memiliki lingkaran diameter 1x1 meter, tetapi di dalam lubang berdiameter sekitar 90cm x 70 cm yang diperkirakan memiliki kedalaman 70 meter.

Delapan pekerja tambang yang terjebak yaitu Cecep Suriyana (29), Muhammad Rama (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), dan Mulyadi (40). Semua para pekerja berasal dari Bogor, Jawa Barat.

Pekerja tambang tertimbun dan terjebak di galian tambang yang berisi air. Upaya yang dilakukan oleh Tim Basarnas Cilacap bersama dengan aparat Polresta Banyumas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyumas yaitu melakukan penyedotan air yang ada di dalam lubang penambangan. Lubang harus dikeringan terlebih dahulu karena tim SAR kesulitan untuk masuk dan melakukan penyelamatan.

Tim SAR mengerahkan enam unit mesin pompa air, menggunakan kamera hole, dan melakukan pembendungan atau menutup titik-titik yang menjadi sebab kebocoran menuju lubang.

Menurut Kapolresta, para penambang terjebak air dari lubang tambang sebelah yang masuk ke dalam lubang tambang tempat mereka bekerja, “Kami mendapat laporan Rabu, jam 04.00 WIB dan langsung ke lokasi tambang,” katanya.

Posting Komentar

0 Komentar