Ditulis Oleh: Rahmania Khoirotunnisa
Sumber Gambar: megapolitan.okezone.com
Depok, 11 Desember 2023 - Kasus perundungan di lingkungan sekolah kembali terjadi, beberapa siswa SMAN 26 Jakarta menjadi korban bullying yang dilakukan oleh seniornya. Peristiwa penyiksaan terjadi pada Jumat (1/12/2023) di kediaman salah satu pelaku di kawasan Jakarta Selatan. Diduga, pelaku yang berjumlahkan 15 siswa kelas XI dan XII melakukan aksi kekerasan. Tercatat 12 siswa kelas X diancam hingga dikeroyok bergilir oleh pelaku.
AF (16) salah satu korban mengalami lebam dan kemaluannya terluka akibat aksi kejam belasan kakak kelasnya. Sementara itu, Fahrizal mengungkapkan korban lain juga mengalami bengkak bahkan diduga hingga patah tulang rusuk. Menurut kuasa hukum AF, korban didatangi ke rumah dan pelaku mengancam agar korban merasa takut dan akhirnya mengikuti semua permintaan mereka.
"Jadi model mereka gini, kadang-kadang didatangi ke rumah, di dekat rumah. Misalnya sekitar 200 meter dari rumah dipaksa keluar, sering begitu."
"Kalau nggak, diancam," ucap kuasa hukum korban berinisial AF, Fahrizal Husin Nasution (9/12/2023).
Fahrizal menuturkan, korban juga diancam akan dibuat tidak nyaman saat di sekolah oleh pelaku.
"Ancaman berupa pemukulan, pengeroyokan, dan itu ditebar sama mereka (pelaku)," lanjutnya.
Peristiwa ini telah dilaporkan oleh ibu korban, K, ke Polres Metro Jakarta Selatan yang teregister dengan nomor LP/B/3647/XII/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya bertanggal 2 Desember 2023. Fahrizal mengungkapkan kasus ini bukan lagi hal sepele, ia berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan dan menangkap para pelaku yang terlibat.
AF (16) salah satu korban mengalami lebam dan kemaluannya terluka akibat aksi kejam belasan kakak kelasnya. Sementara itu, Fahrizal mengungkapkan korban lain juga mengalami bengkak bahkan diduga hingga patah tulang rusuk. Menurut kuasa hukum AF, korban didatangi ke rumah dan pelaku mengancam agar korban merasa takut dan akhirnya mengikuti semua permintaan mereka.
"Jadi model mereka gini, kadang-kadang didatangi ke rumah, di dekat rumah. Misalnya sekitar 200 meter dari rumah dipaksa keluar, sering begitu."
"Kalau nggak, diancam," ucap kuasa hukum korban berinisial AF, Fahrizal Husin Nasution (9/12/2023).
Fahrizal menuturkan, korban juga diancam akan dibuat tidak nyaman saat di sekolah oleh pelaku.
"Ancaman berupa pemukulan, pengeroyokan, dan itu ditebar sama mereka (pelaku)," lanjutnya.
Peristiwa ini telah dilaporkan oleh ibu korban, K, ke Polres Metro Jakarta Selatan yang teregister dengan nomor LP/B/3647/XII/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya bertanggal 2 Desember 2023. Fahrizal mengungkapkan kasus ini bukan lagi hal sepele, ia berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan dan menangkap para pelaku yang terlibat.
0 Komentar