Penyebaran Hoaks Penemuan Mayat oleh 6 Mahasiswa UNPRI Berbuntut Panjang

 



Sumber gambar: Akun TikTok @yuhuyy_09

Ditulis oleh: Nazwa Aulia Fadira

Cikampek, 17 Desember 2023 — Video dugaan penemuan mayat di lantai 9 Universitas Prima Indonesia yang menampakkan dua sosok mayat di dalam bak air berwarna biru sempat viral di media sosial. Setelah tersebar luas dan menimbulkan kegaduhan, Polrestabes Medan merespon dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di gedung kampus Universitas Prima Indonesia Medan pada Selasa, 12 Desember 2023.

Dalam olah TKP tersebut, Kompol Teuku Fathir Mustafa selaku Kasat Reskrim Polrestabes Medan beserta timnya menemukan lima mayat di lantai 15 kampus, empat berjenis kelamin laki-laki dan satu perempuan, semuanya tanpa identitas.

Namun pada hari yang sama, tiba-tiba muncul video berisi klarifikasi dari 6 mahasiswa Universitas Prima Indonesia Medan yang berisikan permohonan maaf dan pernyataan bahwa dua sosok dalam bak air yang mereka rekam bukanlah mayat, melainkan manekin atau boneka. Video ini diunggah lewat akun TikTok @yuhuyy_09.

Selanjutnya, pihak kampus angkat bicara atas situasi ini. Menurut mereka, lima mayat yang ada di kampus itu adalah cadaver (jenazah manusia yang diawetkan untuk mempelajari anatomi atau ilmu urai) yang umum dipakai sebagai media belajar praktikum mahasiswa.

Keenam mahasiswa tersebut kini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan oleh Fazarman Baene dari Aliansi Advokat Stop Hoaks pada Jumat (15/12/2023) malam, atas dasar pelanggaran Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 “Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggitingginya sepuluh tahun”, dan Pasal 28 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 “Setiap Orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik”.


Posting Komentar

0 Komentar