Tersangka Teroris di Jateng Ingin Ganti Ideologi Pancasila

 

Sumber gambar: nasional.okezone.com 

Ditulis oleh: Yuni Indriyanti

Depok, 22 Desember 2023 – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap peran dari sembilan tersangka terorisme yang ditangkap di Jawa Tengah pada Kamis, 14 Desember 2023 lalu. Sembilan tersangka tersebut diketahui menyuarakan khilafah dan anti-pancasila.

Pada Rabu, 20 Desember 2023, Bareskrim Polri Jakarta Selatan menggelar konferensi pers untuk menindaklanjuti kasus penangkapan sembilan orang anggota Jamaah Islamiyah terduga teroris di Jawa Tengah. Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar memberikan pernyataan bahwa sembilan orang yang ditangkap di Jawa Tengah merupakan pentolan dari struktur Jamaah Islamiyah (JI) untuk wilayah Jawa Tengah yang mereka sebut sebagai Kodimah Timur. 

Selain sembilan orang tersebut, Densus 88 juga menangkap satu orang tersangka terorisme dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pada waktu yang bersamaan. Sepuluh tersangka tersebut adalah S alias A, TB, W alias T, S alias PA, S alias B, SW, TN alias L, M alias J, AS, dan NK.

Diketahui Jamaah Islamiyah atau yang biasa disingkat dengan JI adalah kelompok ekstremis berlatar belakang Islam di Indonesia. Kelompok ini kerap disebut berusaha mendirikan negara Islam raksasa di Asia Tenggara. Aswin mengatakan kelompok ini menyuarakan tentang khilafah dan anti-pancasila, serta ingin mengubah ideologi pancasila berdasarkan pemahaman dari kelompok tersebut.

Dari hasil penangkapan sepuluh tersangka terorisme, Aswin mengatakan telah menyita sejumlah barang bukti senjata api dan senjata lainnya berupa 10 TCP berkaliber 6 dan 8 mm, kaliber 556 sebanyak 70 butir, kaliber 38 spesial sebanyak 107 butir, kaliber 9,9mm sebanyak 69 butir dan beberapa senjata lainnya yang bersifat manual seperti crossbow atau panah mesin dari kelompok JI Jawa Tengah.

Posting Komentar

0 Komentar