Tanggapan Kemendikbudristek Terhadap Kenaikan Biaya UKT


Sumber gambar: Arie Pratama (Infografis/Resesi)

Ditulis oleh: Dede Fenti Suharti 

 

Jakarta, 19 Mei 2024 – Kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT) tengah ramai diperbincangkan, hingga menuai aksi protes dari para mahasiswa. Para mahasiswa menuntut agar pihak rektorat dan pemerintah meninjau kembali kebijakan kenaikan UKT dan mencari solusi dari kenaikan UKT untuk lebih pro kepada rakyat.

Belakangan ini para mahasiswa melakukan aksi protes terhadap kenaikan UKT. Diantaranya mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, mengenai kenaikan uang kuliah hingga lima kali lipat, Universitas Negeri Riau (UNRI) bernama Khariq Anhar memprotes ketentuan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) dalam UKT yang harus dibayar mahasiswa UNRI. Hingga Universitas Sumatera Utara (USU) medan, juga ikut dalam aksi protes terhadap biro rektor.

Sekretaris Direktur Jenderal Direktorat Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Tjitjik Sri Tjahjandarie menanggapi gelombang kritik yang menyebut biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang semakin mahal. Tjitjik mengatakan biaya kuliah harus dipenuhi oleh mahasiswa agar penyelenggaraan pendidikan itu memenuhi standar mutu. Tjitjik juga mengatakan bahwa pendidikan tinggi di Indonesia belum bisa gratis seperti di negara lain. Sebab, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) belum bisa menutup semua kebutuhan operasional.

Jika dilihat dalam skema UKT, kata Tjitjik, mahasiswa dibebankan bayaran kuliah sesuai kemampuan ekonominya. Oleh sebab itu, dalam UKT terdapat beberapa golongan. Kemendikbudristek telah menetapkan Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 tentang standar satuan Biaya Operasinal Pendidikan Tinggi di PTN Kemendikbudristek. Dalam aturan itu, kelompok UKT 1 sebesar Rp500.000 dan UKT 2 sebesar Rp1.000.000 menjadi standar minimal yang harus dimiliki PTN. Selebihnya, Tjitjik menyebut besaran UKT ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi. Tjitjik juga membantah konflik ini. Menurutnya, bukan UKT yang naik tetapi kelompok UKT yang bertambah.

 

Posting Komentar

0 Komentar