Penulis: Ladayna Jannath Fahyen
Sumber gambar: antaranews
“Atas permohonan keluarga dan pelapor, tiga orang itu ditangguhkan penahanannya,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba, pada Minggu (26/5/24).
Jama mengatakan tiga tersangka tersebut yakni berinisial ES (42), ADD (44), dan AS yang masing-masing adalah warga Kabupaten Deli Serdang dan merupakan juru masak hingga petugas Satpol PP di rumah dinas Walikota Medan Bobby Nasution.
“Penangkapan tersebut berdasarkan LP/1362/V/2024/SPKT Restabes Medan / Polda Sumatera Utara, tanggal 12 Mei 2024 atas nama pelapor Muhammad Sori Muda Pane,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Didasari oleh laporan tersebut, personel melakukan penangkapan dan menyita beberapa barang bukti seperti minyak, gula, dan alat-alat dapur berupa piring, sendok, serta garpu dengan total kerugian 3 juta rupiah. Pelaku mengambil barang yang berada di garasi bagian petugas tidur di malam hari.
Bobby mengatakan bahwa sembako yang dicuri tersebut merupakan bansos yang akan dibagikan ke masyarakat. “Yang ingin saya sampaikan dan tekankan itu yang hilang bukan barang pribadi saya ya ataupun keluarga, ini sembako yang akan dibagikan ke masyarakat, bukan sembako yang akan dikonsumsi sebagai Walikota,” jelas Bobby di Kantor Walikota Medan, Senin (27/05/24).
Sembako yang hilang cukup besar, hingga Bobby memberi contoh jika ada 100 paket sembako, maka yang hilang itu 10 hingga 20 paket sembako. “Misal ada 100 orang yang ditetapkan menerima bantuan, tiba-tiba hilang 10 atau 20, bukan kehilangan 1 atau 2 ya, tentu kan jumlah penerima nya akan berkurang atau siapa penanggung jawabnya itu, nah ini yang diperlukan oleh pemerintah,” ujarnya.
0 Komentar