Ditulis Oleh: Salma Rihadathul Aissy
Sumber Gambar: Kompas.com
Jakarta, 30 Juli 2024 – Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, presiden terpilih Prabowo Subianto mengusulkan agar izin usaha pertambangan (IUP) tidak hanya diberikan untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, namun juga untuk ormas non keagamaan.
Usulan itu disampaikan oleh Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia usai berdiskusi dengan Prabowo.
Dalam diskusi tersebut, Bahlil mengatakan bahwa Prabowo sempat mengusulkan agar pemberian izin pengelolaan tambang itu bisa diberikan juga kepada ormas-ormas non-keagamaan, asal memenuhi kriteria dan syarat yang ditetapkan pemerintah.
"Kata Pak Prabowo, jangan hanya (ormas keagamaan) itu Mas Bahlil, dilihat juga organisasi-organisasi lain yang punya kontribusi kepada negara yang klasifikasi memenuhi syarat," tutur dia, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Senin (29/7/2024).
Saat dikonfirmasi, sejauh ini pemerintah baru memberikan izin kelola tambang hanya ke ormas agama. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara.
Menurut Bahlil IUP diberikan oleh pemerintah kepada badan usaha ormas keagamaan. Ormas keagamaan dipilih pemerintah agar mereka bisa menambah pendapatan organisasi, sehingga kontribusi mereka pada kegiatan sosial masyarakat juga meningkat.
"Supaya mereka ada pendapatan halal, pendapatan yang sah, sesuai aturan, dipake lah program ini untuk sekolah, untuk kesehatan, fakir miskin, orang yang membutuhkan, supaya apa, mereka bisa membantu, merasa terbantu," kata Bahlil.
Meskipun pemberian izin kelola tambang itu menuai banyak kritik, Bahlil mengatakan, pemerintah justru terlambat untuk menerapkan kebijakan yang menjadi "tanda terima kasih" kepada kontribusi ormas.
Sebagai informasi, pemerintah menyiapkan 6 wilayah
tambang batu bara bekas untuk ditawarkan pengelolaannya kepada ormas keagamaan.
Sejauh ini, sudah terdapat dua ormas keagamaan yang mengaku siap untuk
mengelola wilayah tambang batu bara bekas, yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
0 Komentar