Mahasiswa Universitas BSI Kunjungi Mahkamah Konstitusi: Pelajari Kelembagaan dan Hukum Acara Menuju Peradilan Modern

 

Penulis Artikel: Rahmania Khoirotunnisa

Sumber Gambar: Jhenita


Bogor, 20 Agustus 2024 - Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi tujuan kunjungan studi Mahasiswa Universitas Bina Sarana Informatika yang diselenggarakan oleh Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) pada Selasa, 20 Agustus 2024. Kegiatan ini melibatkan partisipasi dari berbagai organisasi mahasiswa Universitas BSI lainnya seperti Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Himpunan Mahasiswa (HIMA), dan beberapa organisasi mahasiswa lainnya.

Kunjungan studi ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan para mahasiswa terkait dengan Mahkamah Konstitusi, termasuk sejarah konstitusional, kelembagaan, fungsi, kewenangan, serta hukum acara yang berlaku di MK.

Sesi pemaparan materi pada kegiatan ini mengusung tema "Menuju Peradilan yang Modern dan Terpercaya" yang disampaikan oleh Bapak Muhammad Reza Winata, Asisten Ahli Hakim Konstitusi. Dalam pemaparannya, Bapak Reza menjelaskan ruang lingkup kelembagaan konstitusional yang dimulai dengan perkembangan Judicial Review, posisi MK dalam sistem ketatanegaraan, karakteristik hukum acara serta putusan yang dihasilkan, hingga pemanfaatan teknologi dalam proses peradilan di MK.

Setelah penyampaian materi, sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung dengan interaksi yang aktif dari para mahasiswa kepada Bapak Muhammad Reza Winata. Para peserta antusias untuk menggali lebih dalam tentang berbagai aspek peradilan yang telah dijelaskan.

Usai sesi diskusi, kunjungan dilanjutkan dengan eksplorasi ke Museum Sejarah Mahkamah Konstitusi. Di museum ini, mahasiswa mendapatkan wawasan mengenai sejarah pendirian Mahkamah Konstitusi hingga pembangunan gedung MK yang megah. Kunjungan ini dipandu oleh Bapak Anindyo yang menjelaskan setiap bagian sejarah dengan detail dan menarik.

Sebagai penutup, para peserta melanjutkan kunjungan ke Museum Mahkamah Konstitusi dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai kenang-kenangan dari kunjungan edukatif ini. Kegiatan ini tidak hanya memperluas wawasan mahasiswa mengenai sistem ketatanegaraan dan peradilan konstitusional di Indonesia, tetapi juga menegaskan pentingnya peran mahasiswa dalam memahami dan mengawal proses hukum yang berlaku di negeri ini.

Posting Komentar

0 Komentar