Penulis: Ladayna Jannath Fahyen
Sumber gambar: wikimedia.org
Bekasi, 16 September 2024 - Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 yang diselenggarakan di Aceh dan Sumatera Utara dimulai pada tanggal 9-20 September 2024 memicu banyak kontroversi terkait sarana dan prasarana, kondisi akomodasi, hingga tuduhan korupsi. Ajang olahraga terbesar Indonesia yang diadakan empat tahun sekali ini dianggap belum matang dari persoalan teknis serta logistik yang membuat beberapa atlet menyampaikan kekecewaan.
Kritik pertama mengenai fasilitas dan venue yang belum rampung berasal dari atlet voli indoor. Ia mengeluhkan akses menuju GOR Sumut Sport Center di Deli Serdang dianggap kurang layak, para atlet dan ofisial harus berjalan melalui jalan berlumpur. Selain itu, keluhan juga datang dari atlet taekwondo yang harus menghadapi debu saat pertandingan berlangsung yang tentu saja juga berimbas pada kenyamanan dan kesehatan para atlet.
Masalah venue PON di Sumatera Utara juga mengakibatkan pertandingan final futsal antara Jawa Timur dan Kalimantan Timur dihentikan sementara karena lapangan futsal mengalami kebocoran saat pertandingan berlangsung. Selain itu, venue tinju yang sebelumnya akan dilaksanakan di Gedung Olahraga Merdeka, mengalami pemindahan lokasi ke Aula Universitas HKBP Nommensen dikarenakan masalah kesiapan.
Tidak hanya masalah venue yang belum rampung, keluhan terkait akomodasi yang buruk kian menjadi sorotan tajam karena Medi Yoku, kapten voli indoor putri Jawa Timur, mengeluhkan fasilitas hotel yang kurang bersih dikarenakan pergantian sprei dan handuk di kamar hotel tidak dilakukan secara rutin. Selain fasilitas hotel, atlet taekwondo Saleha Fitriana mengungkap bahwa ia mendapat makanan yang sudah basi pada hari pertama.
Sedangkan di Aceh, keterlambatan kedatangan makanan untuk atlet sering kali terjadi. Hal tersebut menimbulkan dugaan adanya tindak korupsi dan memicu protes dari beberapa kontingen, termasuk Kalimantan Tengah. Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTa), Alfian, menduga adanya penggelembungan nilai pengadaan konsumsi untuk atlet serta pelanggaran dalam proses lelang vendor.
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, merespons berbagai isu yang beredar dengan cepat, mulai dari isu venue pertandingan yang belum rampung, dugaan makanan atlet yang tidak memadai, hingga dugaan penyelewengan dana. Menpora ingin pelaksanaan PON perdana di dua provinsi ini berjalan dengan sukses dan transparan.
Setelah tiba di Bandara VIP Kualanamu, Deli Serdang, Menpora Dito bersama rombongan langsung melakukan kunjungan ke beberapa lokasi pertandingan di Wilayah Sumatera Utara. Kunjungan dilakukan ke tiga venue yang berada di kawasan Sport Center Sumut, dimulai dari Stadion Utama Sumatera Utara, dilanjutkan ke venue Bola Voli Indoor yang sempat viral dan serta Stadion Madya Atletik.
Menurut Dito, penyelenggaraan PON telah berjalan sesuai dengan peraturan yang ketat dan transparan. Bahkan pemerintah telah memperkuat pengawasan dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2024, yang memastikan adanya dua satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi pelaksanaan dan tata kelola Pekan Olahraga Nasional (PON) serta Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas).
Satgas sangat berperan dalam setiap pelaksanaan PON, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Dengan adanya pengawasan berlapis ini, setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga tudingan adanya penyelewengan tidak dapat dibenarkan.
“Isu penyelewengan dana atau korupsi dalam penyelenggaraan PON tidak dapat diterima. Kami memiliki dua Satgas yang bertugas mengawasi seluruh proses, dari pengambilan keputusan hingga implementasinya di lapangan. Semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan transparansi adalah prioritas kami,” tegas Menpora Dito, dikutip langsung dari situs resmi Menpora (14/09).
Selain isu-isu yang sudah beredar dari pembukaan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara ini, insiden kurang menyenangkan sempat terjadi saat final cabang olahraga sepak bola antara Aceh dan Sulawesi Tengah yang digelar di Stadion H. ,Dimurthala, Banda Aceh, pada Sabtu (14/9/24) lalu.
Pemain Sulteng Muhammad Rizki Saputra melemparkan pukulan kepada wasit pemimpin pertandingan Eko Agus Sugiharto. Hal tersebut terjadi pada menit ke-97 saat wasit memberikan penalti untuk Aceh.
Menpora Dito sudah berkoordinasi dengan Ketum PSSI Erick Thohir terkait aksi pemukulan ini serta masalah kepemimpinan wasit. Tindakan tegas akan disiapkan untuk pemain dan wasit.
“Sanksi wajib diberikan baik wasit dan pemain menurut aturan yang ada,” ujar Dito melalui pesan singkat kepada Detikcom, Minggu (15/9/24).
Dengan segala kontroversi yang ada, PON XXI yang diselenggarakan di Aceh dan Sumatera Utara ini masih berlangsung hingga 20 September 2024 dengan 12.919 atlet dari berbagai daerah yang berkompetisi di 65 cabang olahraga.
0 Komentar