Mengenal Danantara, Pengelola BUMN yang Akan Diresmikan Presiden Prabowo


Ditulis oleh : Mohamad Farid Ardiansyah

Sumber gambar : Tempo/M Taufan Rengganis


Jakarta, 23 Februari 2025 – Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin, 24 Februari 2025 pukul 10.00 WIB di Istana Kepresidenan Jakarta. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan bahwa peluncuran Danantara akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. 


Danantara merupakan badan baru yang akan menangani pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan total aset yang diperkirakan lebih dari US$ 900 miliar atau setara Rp. 14.710 triliun. Presiden Prabowo juga mengungkapkan bahwa pendanaan awal (initial funding) Danantara diproyeksi mencapai US$ 20 miliar atau sekitar Rp. 326 triliun. Dengan tujuan meningkatkan efisiensi, memperbesar keuntungan, dan memperkuat ekonomi nasional. 


“Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan BUMN, itu nanti akan dikelola, dan kita beri nama Danantara," ujar Prabowo dalam rapat terbatas mengenai ekonomi bersama para menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/2/2025). 


Danantara didirikan berdasarkan Rancangan Undang-Undang BUMN yang disahkan pada 5 Februari 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI. Setidaknya ada tujuh BUMN besar akan masuk dalam pengelolaan Danantara, yaitu PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan MIND ID. 


Sebenarnya Indonesia sudah memiliki Indonesia Investment Authority (INA) yang juga mengelola aset negara. Bedanya, Danantara langsung bertanggung jawab kepada Presiden, sementara INA berada di bawah Menteri Keuangan. Ke depannya, INA direncanakan akan dilebur ke dalam Danantara agar pengelolaan aset negara lebih efektif. Dengan penggabungan aset BUMN, diharapkan pengelolaan menjadi lebih efisien dan optimal dalam menghasilkan keuntungan bagi negara. Selain itu, karena berada langsung di bawah Presiden, kebijakan strategisnya diharapkan lebih jelas dan terarah. Model ini juga berpotensi mengikuti kesuksesan lembaga serupa seperti Temasek Holdings di Singapura dan Khazanah Nasional di Malaysia. Dengan total aset lebih dari Rp. 14.710 triliun, Danantara memiliki peluang besar dalam memperkuat ekonomi nasional dan menarik investasi global. 


Namun, di sisi lain, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah masalah transparansi dan pengawasan. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menyoroti rencana peluncuran BPI Danantara. Menurut Alamsyah, pembentukan Danantara berisiko melemahkan kewenangan penegak hukum seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


Hal ini karena kedua lembaga tersebut tidak bisa melakukan audit terhadap Danatara. 


“BPK dan KPK tidak diberikan kewenangan melakukan upaya audit juga penegakan hukum. Implikasinya potensi korupsi di BUMN yang tergabung di Danantara akan meningkat,” ujarnya dalam diskusi di kantor ICW, Senin, 17 Februari 2025. Adapun BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat memeriksa perusahaan itu hanya kalau ada permintaan dari DPR atau pemeriksaan dengan tujuan tertentu. 


Peluncuran BPI Danantara diharapkan menjadi langkah besar dalam memperkuat ekonomi Indonesia dengan cara mengoptimalkan pengelolaan aset negara

Posting Komentar

0 Komentar