Ditulis oleh: Mohamad Farid Ardiansyah
Sumber gambar: Tempo/Amston Probel/Martin Yogi Pardamean
Jakarta, 23 Maret 2025 – Pada Rabu, 19 Maret 2025, Kantor Redaksi Tempo menerima
kiriman paket berisi kepala babi. Paket tersebut diterima pertama kali oleh satuan
pengamanan Tempo sekitar pukul 16.15 WIB dan kemudian diberikan kepada wartawan desk
politik majalah Tempo, Francisca Christy Rosana atau yang akrab disapa Cica, pada Kamis,
20 Maret 2025, pukul 15.00 WIB. Insiden ini menjadi bagian dari rangkaian ancaman
terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Korban teror ini adalah Cica, seorang jurnalis Tempo yang juga menjadi host siniar Bocor
Alus Politik. Selain itu, berbagai pihak telah memberikan tanggapan atas kejadian ini. Erick
dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menyatakan bahwa tindakan ini merupakan
ancaman terhadap nyawa jurnalis dan telah dilaporkan berdasarkan Pasal 336 KUHP tentang
ancaman pembunuhan.
"Kami melihat pengiriman kepala babi ini adalah simbol dari ancaman pembunuhan," ujar
Erick di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Maret 2025.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, juga mengecam aksi tersebut sebagai tindakan kriminal
yang menghambat kebebasan pers.
"Ini jelas teror, intimidasi, yang secara langsung untuk menakut-nakuti. Dan, biasanya
dilakukan oleh pihak-pihak yang terpojok, tapi tidak mau bertanggung jawab," ujar Ninik
saat jumpa pers di Kantornya, Jakarta Jumat, 21 Maret 2025.
Insiden ini pertama kali terjadi pada 19 Maret 2025, ketika kepala babi dikirimkan ke Kantor
Redaksi Tempo. Namun, teror tidak berhenti di situ. Pada Sabtu, 22 Maret 2025, Tempo
kembali menerima paket berisi bangkai tikus yang dipenggal. Paket tersebut ditemukan oleh
petugas kebersihan di kantor redaksi pada pukul 08.00 WIB.
Reaksi atas teror ini cukup beragam. KKJ melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang
dan meminta agar pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku. Dewan Pers mendesak
kepolisian untuk segera mengusut kasus ini hingga tuntas.
Sementara itu, pernyataan kontroversial datang dari Kepala Kantor Komunikasi
Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang merespons teror ini dengan santai. "Ia menyatakan bahwa
kepala babi yang dikirimkan ke Tempo sebaiknya dimasak saja," ujar Hasan.
"Saya lihat dari media sosial Francisca. Dia justru minta dikirim daging babi. Artinya dia
tidak terancam. Dia bisa bercanda. ‘Kirimin daging babi dong’," ujar Hasan di Istana
Kepresidenan Jakarta, Sabtu, 22 Maret 2025.
Pernyataan tersebut dianggap meremehkan
ancaman yang dialami jurnalis dan memicu kritik tajam dari berbagai pihak. Banyak pihak
menilai respons tersebut tidak sensitif dan menunjukkan kurangnya kepedulian terhadap
keselamatan jurnalis yang terancam.
Hingga kini, belum diketahui siapa dalang di balik aksi teror ini. Namun, kasus ini semakin
menambah daftar panjang ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia. Jika tidak
ditindaklanjuti dengan serius, kejadian serupa bisa terus berulang dan menghambat peran pers
dalam menjaga demokrasi.
0 Komentar