Teror Kepala Babi hingga Bangkai Tikus ke Tempo: Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers di Indonesia

Ditulis oleh: Mohamad Farid Ardiansyah

Sumber gambar: Tempo/Amston Probel/Martin Yogi Pardamean

Jakarta, 23 Maret 2025 – Pada Rabu, 19 Maret 2025, Kantor Redaksi Tempo menerima kiriman paket berisi kepala babi. Paket tersebut diterima pertama kali oleh satuan pengamanan Tempo sekitar pukul 16.15 WIB dan kemudian diberikan kepada wartawan desk politik majalah Tempo, Francisca Christy Rosana atau yang akrab disapa Cica, pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 15.00 WIB. Insiden ini menjadi bagian dari rangkaian ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Korban teror ini adalah Cica, seorang jurnalis Tempo yang juga menjadi host siniar Bocor Alus Politik. Selain itu, berbagai pihak telah memberikan tanggapan atas kejadian ini. Erick dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menyatakan bahwa tindakan ini merupakan ancaman terhadap nyawa jurnalis dan telah dilaporkan berdasarkan Pasal 336 KUHP tentang ancaman pembunuhan.

"Kami melihat pengiriman kepala babi ini adalah simbol dari ancaman pembunuhan," ujar Erick di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Maret 2025.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, juga mengecam aksi tersebut sebagai tindakan kriminal yang menghambat kebebasan pers.

"Ini jelas teror, intimidasi, yang secara langsung untuk menakut-nakuti. Dan, biasanya dilakukan oleh pihak-pihak yang terpojok, tapi tidak mau bertanggung jawab," ujar Ninik saat jumpa pers di Kantornya, Jakarta Jumat, 21 Maret 2025.

Insiden ini pertama kali terjadi pada 19 Maret 2025, ketika kepala babi dikirimkan ke Kantor Redaksi Tempo. Namun, teror tidak berhenti di situ. Pada Sabtu, 22 Maret 2025, Tempo kembali menerima paket berisi bangkai tikus yang dipenggal. Paket tersebut ditemukan oleh petugas kebersihan di kantor redaksi pada pukul 08.00 WIB.

Reaksi atas teror ini cukup beragam. KKJ melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang dan meminta agar pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku. Dewan Pers mendesak kepolisian untuk segera mengusut kasus ini hingga tuntas.

Sementara itu, pernyataan kontroversial datang dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang merespons teror ini dengan santai. "Ia menyatakan bahwa kepala babi yang dikirimkan ke Tempo sebaiknya dimasak saja," ujar Hasan.

"Saya lihat dari media sosial Francisca. Dia justru minta dikirim daging babi. Artinya dia tidak terancam. Dia bisa bercanda. ‘Kirimin daging babi dong’," ujar Hasan di Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu, 22 Maret 2025.

Pernyataan tersebut dianggap meremehkan ancaman yang dialami jurnalis dan memicu kritik tajam dari berbagai pihak. Banyak pihak menilai respons tersebut tidak sensitif dan menunjukkan kurangnya kepedulian terhadap keselamatan jurnalis yang terancam.

Hingga kini, belum diketahui siapa dalang di balik aksi teror ini. Namun, kasus ini semakin menambah daftar panjang ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia. Jika tidak ditindaklanjuti dengan serius, kejadian serupa bisa terus berulang dan menghambat peran pers dalam menjaga demokrasi.  
 

Posting Komentar

0 Komentar