Ditulis Oleh: Mariah Ulfah
Sumber Gambar: Detiknews
Jakarta, 13 Maret 2025 – Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menjadi sorotan publik setelah terekam kamera menerima amplop dan menandatangani dokumen dalam rapat kerja dengan PT Pertamina. Potongan video tersebut kemudian viral di media sosial, menimbulkan spekulasi mengenai isi amplop yang diterima.
Salah satu unggahan di media sosial X oleh akun @ZulkifliLubis69 menyebutkan, "Korupsi sudah menjadi budaya di negeri Konoha. Perhatikan amplop kuning langsung simpan di bawah meja." Cuitan ini juga menyertakan mention kepada berbagai akun resmi, termasuk Divisi Humas Polri, Kapolri, Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung, dan DPR.
Dalam video yang beredar, Herman Khaeron tampak menerima map merah, menandatangani dokumen, dan mengambil amplop berwarna kuning yang kemudian disimpan di bawah meja. Unggahan tersebut juga menyisipkan narasi yang mempertanyakan apakah amplop itu berisi uang sogokan.
Namun, Herman Khaeron dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa amplop yang diterimanya bukanlah sogokan, melainkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang menjadi hak setiap anggota DPR. “Itu fitnah yang keji. Saya harus klarifikasi bahwa itu SPPD saya yang belum diambil,” kata Herman saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (12/3/2025).
Herman juga menegaskan bahwa dokumen dan amplop yang diterimanya berasal dari Sekretariat Komisi VI DPR RI. “Betul sekali. Itu kebetulan ditandatangani saat rapat, silakan saja klarifikasi ke Sekretariat Komisi VI,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, turut memberikan klarifikasi mengenai insiden tersebut. Andre mengatakan bahwa video yang beredar dibangun dengan narasi hoax dan fitnah.
“Video itu dibuat seolah-olah ada pembagian amplop dengan narasi yang menyesatkan,” ungkap Andre dalam sesi rapat di Gedung DPR RI, yang disiarkan melalui YouTube CNN Indonesia, Rabu (13/3/2025).
Menurut Andre, amplop tersebut memang berisi uang perjalanan dinas yang belum diambil oleh Herman. “Kebetulan amplopnya belum diambil. Minggu lalu perjalanan dinasnya, baru kemarin ditandatangani dan diambil,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Herman juga menyinggung kemungkinan bahwa narasi ini muncul sebagai bentuk upaya menggembosi perjuangan melawan mafia migas.
“Jika tiba-tiba muncul di medsos dan dibuat seolah-olah ada praktik yang tidak benar, itu adalah fitnah keji. Ini merupakan bagian dari perlawanan pihak tertentu terhadap upaya kami memperbaiki bangsa dan negara, terutama dalam pembenahan Pertamina,” jelasnya.
Peristiwa ini menunjukkan bagaimana media sosial dapat digunakan untuk membentuk opini publik, yang dalam beberapa kasus bisa menyesatkan. Klarifikasi dari Herman Khaeron dan Komisi VI DPR RI diharapkan dapat menjelaskan duduk perkara serta meredam spekulasi yang berkembang di masyarakat.

0 Komentar