Sumber Gambar: Taman Pendidikan
Cikarang, 29 Mei 2025 – Peristiwa tragis menimpa Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM), yang meninggal dunia setelah ditabrak sebuah mobil BMW di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, pada Minggu, 25 Mei 2025.
Argo yang berusia 19 tahun dikenal sebagai mahasiswa cerdas dan berprestasi. Ia merupakan penerima beasiswa BSI Scholarship Unggulan yang ditujukan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu dengan prestasi akademik gemilang. Menurut laporan dari detik.com, Argo adalah anak yatim yang sejak kecil bercita-cita menjadi penegak hukum.
Berdasarkan informasi dari Detik.com, insiden kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, Argo sedang berjalan di sisi jalan ketika sebuah mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano Pangarapenta, seorang pemuda berusia 22 tahun, menabraknya. Usai menabrak, pengemudi tidak berhenti untuk memberikan bantuan, melainkan langsung melarikan diri dari tempat kejadian. Argo mengalami luka parah dan meninggal di lokasi. Berdasarkan rekaman CCTV dan kesaksian warga, pengemudi melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak tampak melakukan upaya menghindari korban.
Christiano Pangarapenta sebagai Pelaku baru menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada tanggal 26 Mei 2025, dua hari setelah kejadian. Polisi menetapkannya sebagai tersangka dan menjerat dengan Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang ancamannya adalah hukuman penjara maksimal 6 tahun.
Ibunda Argo, dalam wawancara bersama Kompas.com, mengungkapkan kesedihannya yang mendalam. “Saya peluk dia, tubuhnya sudah dingin. Saya tidak percaya. Dunia saya rasanya hancur,” tutur sang ibu, menangis. Ia berharap proses hukum bisa berjalan adil, tanpa intervensi kekuasaan.
Sejumlah pihak menyoroti kekhawatiran akan adanya upaya menutupi kasus ini karena pelaku berasal dari keluarga terpandang. Bahkan menurut laporan CNN Indonesia, plat nomor mobil BMW yang menabrak korban sempat diganti, dan rekaman CCTV di lokasi sempat hilang, memicu dugaan adanya upaya mengaburkan fakta.
Universitas Gadjah Mada menyatakan belasungkawa mendalam dan menyebut Argo sebagai mahasiswa berprestasi yang sangat menjanjikan masa depannya. “Kami turut berduka atas kehilangan ini dan akan terus mendampingi keluarga korban dalam proses hukum yang berjalan,” ujar pihak kampus melalui website resmi UGM.
Sementara itu, petisi online dan gerakan solidaritas dari mahasiswa dan masyarakat luas menyerukan keadilan bagi Argo. Mereka mendesak agar pelaku diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
Dalam pernyataannya kepada Tempo.co, sang Ibu menyampaikan harapannya “Saya tidak mau anak saya mati sia-sia. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan, meskipun pelakunya orang kaya.”
Tragedi ini menjadi pengingat penting tentang kesenjangan dalam akses keadilan di Indonesia. Kasus Argo kini menjadi simbol perjuangan masyarakat untuk memastikan hukum ditegakkan tanpa keberpihakan.
Argo.jpeg.jpg)
0 Komentar