Aksi '179 Ojol': Ribuan Driver Demo DPR Tuntut Regulasi Transportasi Online & Copot Menhub

 

Ditulis Oleh: Puput Meilani

Sumber Gambar: Detik.com


Jakarta, 17 September 2025 - Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (17/9) siang. Aksi bertajuk “179 Ojol” ini diinisiasi oleh Asosiasi Pengemudi Ojek Online Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia.

Ketua Umum GARDA Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa aksi dimulai dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kemudian bergerak ke Istana Presiden, dan berakhir di depan Gedung DPR RI. 

“Aksi unjuk rasa akbar dimulai dari Kementerian Perhubungan, lalu ke Istana Presiden dan berakhir aksi unjuk rasa di DPR RI,” kata Igun dalam keterangan tertulis, Selasa (16/9/2025).

Polda Metro Jaya bersama aparat gabungan menurunkan sebanyak 6.118 personel dari TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta. Personel tersebut disebar di titik-titik strategis untuk mengantisipasi kemacetan serta potensi kericuhan selama aksi berlangsung.

GARDA menegaskan bahwa aksi kali ini digelar secara besar-besaran sebagai bentuk perlawanan para rakyat pekerja atas nasib dan hak mereka yang perlu diperjuangkan. Ada tujuh tuntutan utama yang dibawa para pengemudi ojol, yakni:

  1. Mendesak agar RUU Transportasi Online segera disusun dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2026.
  2. Penetapan potongan aplikator (perusahaan penyedia layanan transportasi online seperti Gojek, Grab, dan Maxim) dibatasi maksimal 10 persen, sehingga driver menerima minimal 90 persen dari tarif layanan.
  3. Pembentukan regulasi terkait tarif antar barang dan makanan.
  4. Audit investigatif atas potongan 5 persen yang sudah berjalan dan diambil aplikator.
  5. Penghapusan program aplikator yang dinilai merugikan ojol, seperti slot, aceng, multi order, hingga member berbayar.
  6. Pencopotan Menteri Perhubungan yang dinilai pro aplikator dan tidak berpihak kepada pengemudi.
  7. Pengusutan tuntas atas meninggalnya dua pengemudi ojol, almarhum Affan Kurniawan dan almarhum Rusdamdiansyah, pada aksi 28 Agustus 2025 lalu.

Dalam konteks ini, istilah aplikator merujuk pada perusahaan penyedia layanan transportasi online, seperti Gojek, Grab, dan Maxim. Para pengemudi menilai perusahaan-perusahaan tersebut selama ini memberlakukan potongan terlalu besar dan kebijakan yang semakin membebani mereka.

Selain membawa tujuh tuntutan tersebut, massa aksi juga menyuarakan 17+8 poin tuntutan mahasiswa yang sebelumnya digagas oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

Meski begitu, aksi ini tidak sepenuhnya mendapat dukungan dari semua pengemudi. Ketua Korwil Ojol Jakarta Utara, Mansyur, menegaskan bahwa sekitar 2.000 anggotanya memilih untuk tidak ikut serta dalam demonstrasi. Ia menyebut masih ada perbedaan pandangan terkait cara menyuarakan aspirasi.

Aksi "179 Ojol" ini pun menambah daftar panjang unjuk rasa para pengemudi ojek online yang mendesak regulasi lebih jelas dan berpihak kepada pekerja transportasi daring. Situasi di lapangan berjalan dinamis, dengan aparat kepolisian yang terus melakukan pengawalan dan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi dampak kemacetan di sejumlah ruas jalan ibu kota.

Posting Komentar

0 Komentar