Sumber Gambar: detik.com
Jakarta, 11 September 2025 - Keberadaan tanggul beton yang membentang di perairan Cilincing, Jakarta Utara, tengah menjadi sorotan publik. Tanggul yang videonya viral di media sosial itu dinilai menyulitkan nelayan setempat karena harus memutar lebih jauh saat hendak melaut.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, memastikan bahwa tanggul beton itu bukan bagian dari proyek tanggul laut raksasa (giant sea wall).
Ia menegaskan, proyek itu telah melalui pemeriksaan dan mengantongi izin resmi berupa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Meski begitu, ia tidak menjelaskan secara rinci tujuan pembangunan tanggul tersebut.
Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, Fajar Kurniawan, menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari reklamasi yang dilakukan oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Menurut Fajar, hasil verifikasi lapangan menunjukkan proyek memiliki izin lengkap dan tidak menutup akses bagi nelayan. Kendati demikian, KKP berkomitmen untuk terus mengawasi agar proyek berjalan sesuai aturan serta tidak merugikan masyarakat pesisir.
“Pengembangan terminal umum yang dibangun PT KCN ditujukan untuk memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia. Tapi ini harus selaras dengan aturan dan penuh tanggung jawab,” ujar Fajar dikutip dari detiknews, Rabu (10/9/2025).
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, menegaskan bahwa pembangunan tanggul di Cilincing bukan kewenangan Pemprov DKI.
“Itu kewenangan dari KKP. Perizinannya juga kewenangan KKP,” kata Chico kepada wartawan, dikutip dari detiknews, Rabu (10/9/2025).
Ia menambahkan, lokasi tanggul berada di sekitar kawasan Pelabuhan Marunda, sehingga pihak pengelola pelabuhan, dalam hal ini PT KCN, lebih mengetahui detail mengenai izin maupun tujuan pembangunan.
Sebelumnya, beredar video di sosial media X berdurasi 1 menit 9 detik yang memperlihatkan tanggul beton memanjang di pesisir Cilincing. Dalam rekaman itu, narator menyebut panjang tanggul sekitar 2–3 kilometer dan menyulitkan nelayan karena jalur perlintasan menuju laut tertutup.
“Tanggul beton di pesisir Cilincing menyulitkan nelayan untuk melintas. Mereka harus memutar jauh untuk mencari ikan,” ujar suara narator dalam video tersebut.
Meski perizinan proyek dinyatakan lengkap, KKP menegaskan akan terus memantau agar aktivitas reklamasi tidak merugikan masyarakat pesisir. Kepentingan nelayan dan kelestarian laut disebut tetap menjadi prioritas utama pemerintah dalam setiap kegiatan pemanfaatan ruang laut.
0 Komentar