Sumber gambar: CNN Indonesia
Jakarta, 6 Oktober 2025 - Penangkapan seseorang yang diduga sebagai hacker dengan julukan Bjorka oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada September–Oktober 2025 menuai respons skeptis dari publik. Meskipun pihak kepolisian mengklaim telah berhasil mengamankan pelaku, munculnya aksi dari sosok yang mengaku sebagai “Bjorka asli” dan menyatakan dirinya masih bebas menimbulkan dugaan kuat bahwa aparat mungkin telah salah menangkap orang yang sebenarnya bukan pelaku utama.
Upaya pelacakan terhadap sosok “Bjorka” sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2022. Sejak saat itu, aparat gabungan telah dibentuk guna mengejar pelaku yang bertanggung jawab atas kebocoran berbagai data milik institusi negara dan pejabat tinggi.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya pada 23 September 2025, pihak kepolisian mengumumkan penangkapan seorang pria berinisial WFT, yang berusia sekitar 22–23 tahun. WFT ditangkap di Minahasa, Sulawesi Utara, dan diduga sebagai pemilik akun X dengan nama pengguna @bjorkanesiaa, yang sebelumnya aktif membagikan data nasabah bank secara daring.
Polisi menyatakan bahwa WFT menggunakan akun @bjorkanesiaa untuk melakukan akses ilegal terhadap data nasabah bank, memanipulasi informasi, serta mengunggah tampilan database sebagai bentuk tekanan atau dugaan pemerasan, yang kemudian memicu laporan polisi oleh pihak bank pada 17 April 2025 dengan nomor LP/B/2541/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, setelah sebelumnya WFT mempublikasikan data nasabah bank swasta di platform X pada Februari 2025.
Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, menyampaikan bahwa motif WFT mengunggah konten tersebut adalah untuk memeras bank swasta. Namun, Edco menegaskan bahwa aksi pemerasan itu belum sempat terlaksana karena pihak bank segera melapor ke polisi.
“(Pelaku juga) mengirimkan pesan juga ke akun resmi bank tersebut dan mengklaim bahwa sudah melakukan hack kepada 4,9 juta akun database nasabah,” kata Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon.
Namun, sejak pengumuman penangkapan itu, muncul keraguan yang kuat dari masyarakat dan para pemerhati keamanan siber. Mereka mempertanyakan kebenaran klaim tersebut dan meragukan apakah WFT benar-benar merupakan sosok Bjorka yang asli.
Kasubdit Penmas Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyampaikan bahwa tim penyidik siber masih menelusuri hubungan antara berbagai akun yang terlibat, termasuk akun baru yang belakangan muncul dan mengklaim telah membocorkan data milik Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kan sudah saya sampaikan, Wadir Siber atau Wakil Direktur Tindak Pidana Siber juga sampaikan everybody can be anybody di internet, siapa pun bisa jadi siapa saja di internet,” ujar Reonald saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (6/10/2025).
Reonald menambahkan bahwa penyidik saat ini tengah berupaya memastikan apakah akun yang belakangan muncul benar-benar memiliki identitas yang sama dengan sosok Bjorka yang sebelumnya dikenal aktif di dunia maya.
“Bisa saja ada yang mengakui Bjorka-Bjorka lain atau ini lagi didalami apakah Bjorka ini identik dengan Bjorka yang sebelumnya, kan juga akan didalami,” lanjutnya.
Menurut Reonald, pelaku yang telah ditangkap diketahui pernah beberapa kali mengganti identitasnya saat beraktivitas di platform gelap internet atau dark web.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa WFT sudah aktif di media sosial dan mengaku sebagai Bjorka sejak tahun 2020. Ia juga tercatat memiliki akun di forum gelap dengan nama Bjorka.
Pada 5 Februari 2025, akun dark forum milik WFT menjadi sorotan publik, sehingga ia mengganti nama akunnya menjadi SkyWave.
“Karena yang berhasil ditangkap ini kan sudah beberapa kali juga mengubah nama di dark web. Berubah nama jadi salah satunya adalah ada perubahan nama kah dari Bjorka, Bjorka-nise versi 2020 kan gitu, Sky Wave kan dia beberapa kali berubah,” ujar Reonald.
WFT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dikenakan pasal-pasal yakni Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berikut ringkasan kejanggalan yang menjadi sorotan masyarakat dan analis keamanan siber terkait penangkapan WFT sebagai Bjorka:
1. Kemampuan teknis dan latar belakang tersangka
WFT adalah lulusan SMK yang belajar meretas secara otodidak, sedangkan gaya dan kompleksitas aksi “Bjorka asli” selama ini dinilai jauh lebih canggih dan berkapasitas tinggi.
2. Motif dan skala serangan berbeda
Bjorka dikenal dengan aksi besar berupa kebocoran data pejabat negara dan lembaga pusat, sementara WFT fokus menyerang data nasabah bank swasta yang dianggap lebih “kecil” skalanya.
3. Belum ada kepastian bukti digital yang menghubungkan
Polisi masih mendalami jejak digital WFT sejak 2020 dan belum bisa memastikan secara penuh bahwa WFT adalah “Bjorka” yang selama ini dikenal publik.
4. Klaim kebocoran data terus muncul setelah penangkapan
Setelah WFT ditangkap, muncul lagi rilis data 341.800 personel Polri oleh akun yang mengaku sebagai Bjorka, seolah menantang dan meledek penangkapan tersebut.
Beberapa poin kejanggalan tersebut memperkuat dugaan bahwa polisi mungkin telah melakukan kesalahan obyektif dalam mengidentifikasi pelaku.
Penangkapan WFT sebagai tersangka peretasan dengan nama akun Bjorka memang telah terjadi, namun sampai saat ini belum ada bukti digital yang secara konklusif mengaitkannya dengan sosok Bjorka yang selama ini menjadi perhatian publik. Klaim dari akun asli yang menyatakan dirinya masih bebas, berbagai kejanggalan dalam profil tersangka, serta munculnya rilis data baru pasca penangkapan, membangun narasi kuat bahwa polisi mungkin telah salah menangkap Bjorka yang sebenarnya.
Jika memang terjadi kesalahan dalam penangkapan Bjorka asli, dampaknya akan sangat luas, terutama terkait menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Hal ini bisa mempengaruhi efektivitas penegakan hukum di bidang siber serta kepercayaan publik terhadap keamanan data nasional.
Publik berhak mendapatkan informasi lengkap dan jelas mengenai kebenaran apakah WFT benar sosok Bjorka yang selama ini dicari, atau hanya seseorang yang memanfaatkan nama besar tersebut untuk menarik perhatian. Sampai titik itu terungkap, kasus ini tetap meninggalkan banyak tanda tanya.
0 Komentar