Pemerintah Siap Terapkan BBM E10, Campuran Bensin dengan 10 Persen Etanol Mulai 2027


Ditulis oleh: Alvin Kurniawan

Sumber gambar: Tirto.id

Jakarta, 8 Oktober 2025 - Pemerintah akan menerapkan kewajiban etanol 10 persen (E10) untuk seluruh produk bensin atau bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kewajiban E10 ini sudah dibahas dengan Presiden Prabowo Subianto dan sudah disepakati untuk menerapkannya.

"Ke depan kita akan mendorong untuk ada E10. Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan kewajiban 10 persen etanol," ujar Bahlil dalam acara Indonesia Langgas Berenergi, di Anjungan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Oktober 2025.

Ia menuturkan bahwa langkah ini bertujuan untuk menekan penggunaan energi fosil dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar. Sebab, etanol berasal dari tanaman yang ada di dalam negeri seperti tebu, jagung, dan singkong. Maka dari itu, penggunaan etanol juga disebut akan lebih ramah lingkungan dibandingkan fosil.

"Dengan demikian, kita akan campur bensin kita dengan etanol. Tujuannya apa, agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan," lanjut Bahlil.

Bahlil juga menekankan bahwa butuh waktu untuk pengembangan menjadi E10. Setidaknya diperlukan 2–3 tahun untuk menyiapkan penerapan campuran etanol 10 persen agar siap diimplementasikan. 

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengatakan saat ini pihaknya sudah memiliki produk BBM yang mengandung 5 persen etanol (E5), yakni Pertamax Green 95. Pertamina sangat siap menjalankan kewajiban etanol 10 persen, seperti yang diarahkan oleh Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

"Kita sudah dengan B40 dan nanti dengan tahun depan Pak Menteri sampaikan E10," kata Simon, dikutip dari cnnindonesia, Rabu (8/10/2025). B40 merupakan campuran bahan bakar nabati berbasis CPO atau sawit, yaitu Fatty Acid Methyl Esters (FAME). FAME 40%, dan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar 60%.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menjelaskan, sejauh ini sudah ada banyak negara yang telah memanfaatkan etanol untuk campuran BBM jenis bensin.

"Negara lain udah banyak. Di petanya itu Amerika sudah E20, Brazil sudah fleksi ya, tapi kebijakan dia kalau nggak salah E35 sama E100. Jadi di tengahnya terserah, baseline-nya E35. Terus kayak Thailand E20, India juga E20, terus yang Eropa-Eropa sudah E10 semua itu," ucap Eniya, dikutip dari cnbcindonesia, Rabu (8/10/2025).

Dalam pencampuran BBM, etanol digunakan sebagai campuran bensin untuk menghasilkan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan. Campuran ini biasa disebut gasohol, misalnya E5, E10, atau E20, yang menunjukkan persentase kandungan etanol di dalamnya.

Eniya juga mengatakan bahwa mobil di Indonesia sudah dapat menggunakan bahan bakar dengan kandungan etanol hingga 20%. Pemerintah juga berencana membangun pabrik bioetanol di Merauke, Papua Selatan, yang diperkirakan akan mulai beroperasi pada tahun 2027.

Posting Komentar

0 Komentar