Sumber Gambar : money.kompas.com
Jakarta, 23 Oktober 2025 – Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa memiliki rencana mengembangkan sistem kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk mengatasi praktik under invoicing di Direktorat Jenderal dan Cukai (DJBC).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah menerima arahan dari Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait maraknya praktik curang under invoicing yang sering terjadi di lingkungan Bea Cukai.
"Saya pengin lihat seberapa canggih sih punya Bea Cukai. Bisa enggak saya optimalkan untuk mengurangi yang dikritik Pak Presiden, under-invoicing," kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu usai melakukan inspeksi mendadak Direktorat Jenderal dan Cukai (DJBC) Rabu, 22 Oktober 2025.
Under invoicing sendiri adalah praktik mencantumkan nilai faktur lebih rendah dari harga sebenarnya untuk mengurangi bea masuk atau pajak. beliau mengatakan sistem ini akan diterapkan di Direktorat Jenderal dan Cukai (DJBC) dalam tiga bulan mendatang.
"Dalam 3 bulan ke depan kita akan kembangkan sistem AI yang lebih siap di Bea Cukai. Kalau sampai AI bisa mulai menganalisa 3 bulan ke depan, sudah (selesai)," ujarnya.
Beliau juga mengatakan bahwa sistem dengan kecerdasan buatan ini akan sinkron dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang bertujuan untuk memaksimalkan penerimaan negara dari kepabeanan dan perpajakan.
Pembuatan sistem ini menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku under invoicing dan penyelundupan. beliau mengatakan pelaku utama praktik tersebut sudah terverifikasi.
"Yang melakukan under invoicing, yang selama ini nyelundupin, yang banyak apa, tekstil, baja apa segala macam itu kan sudah ada nama-nama pemainnya," ucap dia.
Upaya ini juga melanjutkan pembenahan di Lembaga Nasional Single Window (LNSW). LNSW adalah unit organisasi Kementerian Keuangan yang bertugas melaksanakan Pengelolaan Indonesia National Single Window (INSW) dan Penyelenggaraan Sistem Indonesia National Single Window (SINSW).
Upaya ini juga merupakan kelanjutan dari perbaikan di Lembaga Nasional Single Window (LNSW), yang merupakan unit organisasi di bawah Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab atas pengelolaan Indonesia National Single Window (INSW) dan penyelenggaraan Sistem Indonesia National Single Window (SINSW).
Untuk mendukung hal tersebut, LNSW akan membangun fondasi yang kuat dalam sistem perdagangan dengan membentuk tim yang terdiri dari sepuluh tenaga ahli, termasuk ahli matematika, yang akan bertugas menganalisis dan mendeteksi kebocoran-kebocoran dalam perdagangan.

0 Komentar