Kemendagri Periksa Bupati Aceh Selatan Usai Umrah di Tengah Bencana Banjir

 

Ditulis oleh: Zahra Febrianti

Sumber gambar: TRIBUNnewsBogor.com


Jakarta, 8 November 2025 -  Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Sekretariat Daerah Aceh Selatan terkait keberangkatan Bupati Aceh Selatan Mirwan yang menunaikan ibadah umrah pada saat daerahnya sedang dilanda banjir dan tanah longsor.

“Tim pemeriksa dari Inspektorat Jenderal Kemendagri dari kemarin sudah berada di Banda Aceh dan sudah melakukan pemeriksaan awal (administratif) kepada jajaran Setda Kabupaten Aceh Selatan,” kata Kapuspen Kemendagri (Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri), Benny Irwan, kepada Kompas.com, Minggu (7/12/2025).

Benny Irwan menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan akan dilakukan setelah Mirwan kembali ke Tanah Air, dan ia menegaskan bahwa Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah memerintahkan Bupati Aceh Selatan itu untuk segera pulang dan Mirwan sendiri dikabarkan sedang transit di Kuala Lumpur. Benny juga menyampaikan bahwa Inspektorat Kemendagri telah menjadwalkan pemeriksaan setibanya Mirwan di Banda Aceh, meski waktu kedatangannya masih menunggu kepastian perjalanan pulang.

“Untuk jadwal pastinya masih menunggu kedatangan di Banda Aceh. Bisa datang hari ini atau besok. Namun sudah diagendakan untuk diperiksa setibanya di Banda Aceh,” kata Benny menegaskan, dikutip dari Kompas.com, Minggu (7/12/2025).

Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa Bupati Aceh Selatan, Mirwan, berangkat umrah tanpa mengantongi izin resmi. Sesuai aturan, setiap kepala daerah yang bepergian ke luar negeri wajib memperoleh persetujuan terlebih dahulu.

“Yang bersangkutan tidak ada izin (untuk pergi umrah)," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto kepada Kompas.com, Jumat (5/12/2025).

Bima menjelaskan bahwa seorang kepala daerah semestinya dapat menyesuaikan rencana keberangkatan ketika wilayahnya sedang membutuhkan perhatian lebih, dan ia menekankan pentingnya kepekaan seorang pemimpin terhadap kondisi warganya. Ia juga meminta agar kepala daerah tetap memprioritaskan penanganan bencana, dengan menegaskan bahwa dalam situasi seperti ini rencana umrah seharusnya dapat disesuaikan.

Terkait kemungkinan sanksi bagi Bupati Mirwan, Bima menyampaikan bahwa Kemendagri masih menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berjalan. Inspektorat Jenderal telah menjadwalkan pengiriman Inspektur Khusus ke Aceh untuk melakukan penelusuran sebelum keputusan lebih lanjut ditetapkan.

Mirwan sempat memberikan klarifikasi terkait keberangkatannya ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah di tengah upaya penanganan banjir yang melanda Aceh Selatan. Dalam keterangan tertulis pada Jumat (5/12/2025) dikutip dari Kompas.com, ia menegaskan bahwa sebelum berangkat, dirinya sudah turun langsung ke lokasi banjir dan meninjau kondisi masyarakat terdampak.

Mirwan juga menyebut telah memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan seluruh perangkat daerah bergerak sesuai alur komando. Dalam laporan yang diterimanya saat itu, situasi penanganan dinilai terkendali sehingga ia merasa dapat melaksanakan nazar umrah yang sudah direncanakan sebelumnya.

"Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando. Dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah," ungkap Mirwan, dikutip dari Kompas.com, Minggu (7/12/2025).

Menanggapi surat Gubernur Aceh yang menolak izin keberangkatannya, Mirwan mengatakan bahwa surat tersebut baru diterima Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan pada 2 Desember 2025, ketika ia sudah berada di Mekkah.

"Surat dari Gubernur Aceh saya ketahui setelah saya berada di Tanah Suci. Informasi dari daerah juga terlambat diterima karena jaringan telekomunikasi dan listrik di Aceh Selatan sempat padam akibat gangguan listrik di Aceh. Inilah yang menyebabkan adanya miskomunikasi," ungkap Mirwan, dikutip dari Kompas.com, Minggu (7/12/2025).

Mirwan menegaskan bahwa keberadaannya di luar daerah tidak menghambat proses penanganan banjir. Seluruh unsur pemerintah, mulai dari posko bencana hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tetap bekerja sesuai struktur komando. Mirwan memastikan bahwa koordinasi antarinstansi berjalan sebagaimana mestinya, sehingga upaya penanganan banjir tetap berlangsung efektif meskipun dirinya tidak berada secara fisik di lokasi.

Posting Komentar

0 Komentar