Sumber Gambar: CNN Indonesia
Jakarta, 10 Desember 2025 — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan langkah cepat usai terjadinya kebakaran di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12/2025). Insiden tragis tersebut mendorong Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk memerintahkan pengecekan ulang Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yaitu sertifikat yang membuktikan bahwa bangunan memenuhi standar keamanan dan layak digunakan.
Gubernur Pramono menegaskan bahwa pemeriksaan ini akan dilakukan dalam waktu dekat dan mencakup seluruh bangunan, terutama gedung-gedung yang muncul secara sporadis, yaitu bangunan yang berdiri tiba-tiba tanpa perencanaan matang atau pemenuhan administrasi yang memadai.
“Jadi, saya sudah meminta, dan dalam minggu-minggu ini kita akan segera mengecek kembali semua gedung yang ada. Karena memang yang seringkali jadi problem itu bukan gedung-gedung yang, mohon maaf, yang tinggi-tinggi, yang memang aturan dan syarat administrasinya lengkap, tetapi gedung-gedung yang tumbuh,” ujar Pramono saat meninjau lokasi kejadian, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa ruko yang terbakar di Kemayoran pada Selasa (9/12) diketahui tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab lemahnya standar keselamatan bangunan yang berujung pada fatalnya peristiwa tersebut.
Menurut Pramono, aspek keamanan menjadi persoalan utama yang harus segera dibenahi untuk mencegah kejadian serupa. Selain Gubernur DKI, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian turut meninjau lokasi kebakaran Gedung Terra Drone. Tito menyatakan bahwa pihaknya akan menurunkan tim khusus untuk mengevaluasi prosedur pemberian izin pembangunan gedung baru. Evaluasi ini dilakukan agar setiap bangunan, terutama yang baru berdiri, dipastikan memenuhi standar keselamatan serta persyaratan administratif yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov DKI berencana menindak pengelola gedung yang tidak memiliki SLF atau tidak memenuhi standar keamanan. Langkah ini dianggap penting untuk menekan risiko kebakaran dan memastikan keselamatan warga Jakarta ke depannya.

0 Komentar