Kronologi Penyerangan Tim Satgas Covid-19 Sumut Saat Operasi Yustisi di Deli Serdan

oleh Putri Nathalia, pada tanggal 23 Oktober 2020, 8.11. WIB

Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 20 Oktober 2020. Lokasi tersebut sudah ditutup pada 9 Oktober 2020 oleh Satgas Penanganan Covid-19 Sumut karena melanggar protokol kesehatan. Bahkan masih terpasang spanduk tanda penutupan oleh Satgas di lokasi tersebut.

Saat tim melakukan pengecekan, ternyata tempat tersebut masih buka dan tidak melaksanakan protokol kesehatan. Satgas yang melakukan operasi saat itu mendapat serangan serangan dari puluhan orang.

Akibat serangan tersebut, mengakibatkan 3 personel Satgas terluka. Mereka terluka akibat dipukul dan dilempar batu. Tidak hanya itu, 5 mobil rombongan Satgas juga dirusak.

"Satpol PP ada yang kena batu kepalanya, lalu ada mobil yang dirusak sama mereka," kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi usai meninjau lokasi penyerangan personel Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Komplek Brayan Trade Centre, Kamis (22/10/2020).


Tak Indahkan Protokol Kesahatan

Disebutkan Gubernur, operasi yustisi protokol kesehatan yang dilakukan Satgas dalam rangka melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Tidak hanya itu, juga melaksanakan Pergub Sumut Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, serta

Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

"Mereka tidak mengindahkan protokol kesehatan, tidak pakai masker, tidak jaga jarak, dan sangat diduga mereka melakukan kegiatan ilegal, sepertinya judi, karena didapatkan kertas-kertas bernomor serta koin dan alat-alatnya," sebut Gubernur Edy.

Diungkapkan orang nomor satu di Sumut itu, tempat tersebut statusnya masih ditutup oleh Satgas Penanganan Covid-19. Sumut tidak menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun masyarakat harus melaksanakan protokol kesehatan.

"Sumut tidak memberlakukan PSBB, bukan berarti terus seenaknya. Kita harus tetap disiplin, dasarnya Inpres, Pergub dan Perbup atau Perwal," tegasnya.

Serangan Brutal

Saat pendataan sedang berlangsung, tim dikejutkan dengan munculnya serangan brutal oleh puluhan oknum diduga preman di luar gedung. Seorang personel Satpol PP Deli Serdang yang berjaga di luar, berlari masuk ke dalam gedung dengan memegang kepala yang sudah berdarah.

Melihat itu, seluruh personel secara spontan berlari keluar gedung untuk menenangkan aksi brutal tersebut. Namun oknum diduga preman masih terus brutal dengan merusak bagian kendaraan dinas yang parkir di depan lokasi.

Tidak hanya merusak mobil menggunakan batu dan kayu, puluhan oknum diduga preman itu menantang tim untuk maju dan berkelahi. Saat itu, posisi mereka berada di bagian depan (pintu masuk/portal) komplek pergudangan dan bersiap menyerang.

Tim yang masih berada di dalam komplek atau sekitar 150 meter dari portal menunggu agar sikap brutal puluhan oknum diduga preman itu mereda. Bahkan langkah negosiasi dilakukan oleh petugas kepada perwakilan oknum diduga preman tersebut.

Usai berdialog, tim menyerahkan semua barang bukti dugaan perjudian yakni uang tunai Rp 16,8 juta, berikut juga CPU (komputer) yang digunakan untuk memantau CCTV di seluruh lokasi gedung.

Selanjutnya tim dipersilakan meninggalkan lokasi operasi yustisi protokol kesehatan dengan pengamanan TNI yang menjamin agar tidak terjadi kerusuhan di lokasi komplek

Posting Komentar

0 Komentar