Perlukah Memperjuangkan Hak Asasi Manusia?


oleh Atik pada tanggal 20 November 2020, 20.47 WIB

Dalam menyampaikan hak – hak dan aspirasi di negara ini tidak sangatlah mudah. Banyak orang berpendapat , bahwa negara ini hanya  mendapingi orang orang mampu saja. Sehingga banyak orang – orang yang tidak mampu mencari keadilan kepada para aktivis pembela Hak Asasi Manusia . Seperti contoh kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan , pelaku hanya diberi ganjaran hukuman 2 tahun penjara. Padahal dalam penyiraman itu pelaku membuat kedua mata Novel megalami kerusakan .

“Novel diberlakukan tidak adil oleh negara dan tidak disukai oleh orang – orang yang terganggu atas pekerjaannya sebgai penyidik KPK,“ kata Amru Sebayang sebagai salah satu aktivis pembela hak manusia.

Amru sebayang juga mengajak anak – anak muda untuk bergabung menjadi relawan ataupun anggota tetap dalam grup aksi untuk penegakan hak asasi manusia. Karena untuk memperjuangkan hak yang ada tidaklah mudah, terdapat hambatan dan tantangan dalam perlindungan pembelaan HAM .

Dalam data yang dihimpun oleh Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), sepanjang tahun 2019 setidaknya terdapat 27 kasus kekerasan yang menyasar pembela HAM atas lingkungan. Kasus – kasus ini mengakibatkan 127 individu dan 50 kelompok menjadi korban Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aktor negara ataupun non-negara. Ketika hak pembela HAM dilanggar, itu artinya bahaya bagi kita semua. 

“Sehingga negara harus mengakui legitimasi kerja – kerja dari pembela HAM ,memberikan perlindungan secara hukum dan tidak melakukan aksi represif sebagaimana dicantumkan dalam deklarasi pembela HAM,“ menurut Ari Pramuditya salah satu pembicara di seminar dan diskusi yang diadakan secara daring.

Amru Sebayang dan Ari Pramudtya mengajak anak – anak muda untuk bergabung dalam aktivis pembela Hak Asasi Manusia , bertujuan menegakan keadilan terhadap hak – hak yang dimiliki manusia dan mengajak untuk mengisi petisi untuk kasus Munir yang tidak diusut secara tuntas oleh pihak berwajib.


Posting Komentar

0 Komentar