Menggerebek Kasus Narkoba, Polisi Jadi Korban

 


(Dok. Polres jakut )

Pada hari kamis, 9 Februari 2023, Anggota Satres Narkoba Polres Jakarta Utara, AKP PH Silahaan menjadi korban penusukan saat melakukan penggerebekan kasus narkoba di kawasan Koja, Jakarta Utara. Korban ditusuk di bagian punggung belakang menggunakan sebilah senjata tajam jenis katana yang menyebabkan luka tusuk sedalam 10 centimeter. Saat ini, korban telah dilarikan ke rumah sakit terdekat dan kondisinya semakin membaik.

Pelaku penusukan adalah seorang remaja berinisial R (16) yang saat ini sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka di Polres Jakarta Utara. Ternyata, R merupakan anak dari seorang bandar narkoba. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan bahwa pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena tidak terima polisi menggerebek ayahnya.

Tersangka dijerat Pasal 338 jo Pasal 53 subsider Pasal 361 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Kasus ini sangat mengkhawatirkan karena menunjukkan bahaya dan risiko yang dihadapi oleh petugas kepolisian yang bertugas untuk melawan kejahatan narkoba. Polisi yang melakukan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan hukum seharusnya tidak menjadi korban kejahatan, terutama kekerasan fisik seperti penusukan.

Posting Komentar

0 Komentar