Pemerintah Berikan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Begini Cara Untuk Mendapatkannya

 

Pemerintah Berikan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Begini Cara Untuk Mendapatkannya


Ditulis oleh: Aulia Dinati Sabrina

Sumber gambar: tempo.co

Jakarta, 6 Maret 2023 – Mulai 20 Maret 2023, Pemerintah akan memberikan potongan harga motor listrik sebesar Rp7 juta melalui program subsidi. Pemberian subsidi tersebut merupakan produk yang dibuat di Indonesia dan memiliki kandungan lokal sebesar 40 persen.

Pemerintah pun telah mendata merek dan model apa saja  yang akan mendapat subsidi untuk konsumen, di antaranya merek motor listrik Gesits, Selis dan Volta yang sudah dipastikan akan mendapatkan subsidi.

Cara untuk mendapatkan subsidi motor listrik yaitu pemerintah menawarkan dua program, yang pertama dikhususkan bagi yang ingin membeli unit kendaraan baru, kedua bisa diperoleh bagi masyarakat yang ingin mengonversi motor berbahan dasar BBM ke motor listrik.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan hanya orang yang dapat memenuhi syarat saja yang akan mendapatkan subsidi.

“Calon pembeli datang ke dealer. Lalu, dealer memeriksa NIK pada KTP di situ akan dilihat apakah dia calon pembeli ini berhak mendapatkan bantuan. Apabila setelah dicek memang berhak, pembeli akan langsung dapat potongan harga Rp 7 juta,” ujar Agus dalam Konferensi Pers Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) pada Senin 6 Maret 2023. 

Posting Komentar

0 Komentar