Pemerintah Berikan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta,
Begini Cara Untuk Mendapatkannya
Sumber gambar: tempo.co
Jakarta,
6 Maret 2023 – Mulai 20 Maret 2023, Pemerintah akan memberikan potongan harga
motor listrik sebesar Rp7 juta melalui program subsidi. Pemberian subsidi
tersebut merupakan produk yang dibuat di Indonesia dan memiliki kandungan lokal
sebesar 40 persen.
Pemerintah
pun telah mendata merek dan model apa saja
yang akan mendapat subsidi untuk konsumen, di antaranya merek motor
listrik Gesits,
Selis dan Volta yang sudah dipastikan akan mendapatkan subsidi.
Cara untuk mendapatkan
subsidi motor listrik yaitu pemerintah menawarkan dua program, yang pertama
dikhususkan bagi yang ingin membeli unit kendaraan baru, kedua bisa diperoleh
bagi masyarakat yang ingin mengonversi motor berbahan dasar BBM ke motor
listrik.
Menteri
Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan hanya orang yang
dapat memenuhi syarat saja yang akan mendapatkan subsidi.
“Calon
pembeli datang ke dealer. Lalu, dealer memeriksa NIK pada KTP di situ akan
dilihat apakah dia calon pembeli ini berhak mendapatkan bantuan. Apabila
setelah dicek memang berhak, pembeli akan langsung dapat potongan harga Rp 7 juta,”
ujar Agus dalam Konferensi Pers Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
(KBLBB) pada Senin 6 Maret 2023.
0 Komentar