Seorang Warga Negara Nigeria Yang Menelan 64 Kapsul Sabu Tertangkap oleh Polisi

Ditulis oleh: Ashylla Humaira

Sumber gambar: detik.com

Jakarta, 15 Maret 2023 - Seorang tersangka berkewarganegaraan Nigeria ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan tim Bea Cukai Soekarno-Hatta. Tersangka dengan inisial MOU tersebut tertangkap setelah ketahuan menelan 64 kapsul sabu untuk diselundupkan ke Indonesia.

Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, menjelaskan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (15/3), bahwa awal mula penangkapan ini adalah karena kecurigaan terhadap koper dan tas kosong yang dibawa MOU saat sampai di Indonesia pada hari Minggu (5/3). Karena kecurigaan ini, petugas bandara kemudian melakukan tes narco-test urine dan tes swab dengan scan terhadap MOU, dan hasil dari tes tersebut adalah MOU memang positif narkoba.

Diterangkan pula bahwa petugas melakukan pemeriksaan rontgen kepada tersangka. Dari pemeriksaan itulah petugas mendapati 64 kapsul sabu dengan berat total 1.072 gram di dalam usus tersangka.

Akibat perbuatannya, MOU ditangkap dan dijerat  Pasal 115 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2 lebih subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.

Posting Komentar

0 Komentar