Ditulis oleh: Nur Badarul Nashiroh
Sumber gambar: Twitter.com/saharahanum
Depok, 24 Mei 2023 – Menjadi trending topic di Twitter, sebuah utas yang ditulis oleh akun @saharahanum ramai diperbincangkan. Pemilik akun tersebut menuliskan pengalaman KDRT yang dialami kakak kandungnya, Putri Balqis, yang malah dijadikan tersangka setelah melaporkan kasusnya ke Polres Metro Depok.
Putri Balqis yang telah menjalin rumah tangga selama 14 tahun bersama suami yang berinisial BIF, mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Yogen Heroes Baruno, kejadian bermula pada 26 Februari 2023 lalu saat keduanya terlibat perselisihan rumah tangga. Putri Balqis, sang istri mengalami kekerasan berupa kepala yang dibeturkan ketembok serta rambutnya dijambak hingga meninggalkan bekas luka, kemudian mata dari Putri Balqis juga disiram bon cabe oleh suami.
Kasus ini langsung dilaporkan oleh Putri Balqis yang mendatangi Polres Depok, namun setelah menunggu dua bulan lamanya, beliau malah dilaporkan kembali oleh sang suami yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan harus ditahan selama 2 hari di Polres Kota Depok, sedangkan suaminya tidak.
Berdasarkan penuturan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Yogen Heroes Baruno, alasan suami tidak ditahan karena memikirkan kondisi kesehatan beliau yang harus menjalani operasi akibat kekerasan yang dilakukan istri, Putri Balqis. Hal ini didukung dengan adanya surat rekomendasi dari rumah sakit yang menganjurkan untuk tidak dilakukan penahanan. Sedangkan alasan yang menyebabkan Putri Balqis ditahan adalah dikarenakan tidak kooperatif selama proses penyelidikan hingga akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelumnya BIF juga telah melaporkan kasus serupa ke Polres Depok tak lama setelah Putri Balqis melaporkannya, dengan tuduhan mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan sang istri. BIF mengalami luka parah pada alat vitalnya karena diremas istri saat terjadi cekcok kemarin, yang sebenarnya merupakan bentuk pertahanan diri dari istri.
Utas yang ditulis oleh akun @saharahanum meminta keadilan atas kasus yang dialami sang kakak. Ia mengungkapkan, selama 14 tahun berumah tangga, Putri Bilqis sudah belasan kali menyalami penganiayaan. Dalam utasnya juga disampaikan, selama ini sang kakak bungkam suara karena takut akan ancaman yang diberikan sang suami yang akan melibatkan keluarganya juga, Putri Balqis juga makin bungkam saat mengetahui bahwa suami memiliki senjata api berupa pistol. Selain itu juga disebutkan dalam utas, bahwa pihak istri dipaksa untuk mengambil jalur damai oleh keluarga dari pihak suami.
Setelah ditahan di Polres Depok selama dua hari dan tidak diperbolehkan menemui anak-anaknya yang masih sekolah dan butuh dampingan dari sosok ibunya, kondisi Putri Bilqis mengalami drop sampai harus dilarikan ke Unit Gawat Darurat.
Ayah dari Putri Balqis, Noviansyah Siregar, juga menyampaikan keinginannya untuk mendapatkan keadilan yang berhak terhapat anaknya. Beliau mengatakan sang suami memang sudah memiliki riwayat penyakit hernia pada kelaminnya, tindakan yang dilakukan anaknya juga merupakan bentuk pertahanan diri dari tindakan yang dilakukan suami. Selain itu, Noviansyah juga mempertanyakan visum yang dilampirkan suami sudah 14 hari setelah kejadian, mengapa masih bisa menguatkan laporan, herannya.
Setelah ramai menjadi trending topic twitter, saat ini status dari sepasang suami istri tersebut sama-sama telah menjadi tersangka. Putri Balqis juga telah dipulangkan dan tidak lagi dilakukan penahanan karena kondisi kesehatanya. Dan hingga saat ini, Kamis malam 25 Mei 2023 belum ada lagi update terkini dari kasus kekerasan yang dialami pasangan Putri Bilqis dan BIF.
0 Komentar