Joko Widodo Resmi Mencabut Status Darurat COVID-19

Ditulis oleh: Ashylla Humaira

Sumber gambar: CNN Indonesia

Jakarta, 21 Juni 2023 - Dalam konferensi pers pada hari Rabu (21/6/2023), Presiden Joko

Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan bahwa status pandemi COVID-19 telah dicabut oleh

pemerintah. Setelah pencabutan status pandemi ini, Indonesia akan memasuki masa endemi

COVID-19.

Jokowi juga mengatakan pencabutan status darurat COVID-19 ini dilakukan setelah data angka

harian positif COVID-19 hampir nihil, bersamaan dengan hasil survei yang menunjukkan 99%

masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi COVID-19. Selain itu, Organisasi Kesehatan

Dunia (WHO) sudah mencabut status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan

Dunia (PHEIC) untuk COVID-19 juga.

Jokowi pun menambahkan setelah Indonesia memasuki masa endemi COVID-19, biaya

penanganan untuk pasien yang terjangkit akan berubah dari ditanggung pemerintah menjadi

tanggungan pasien itu sendiri.

Sebelumnya, kebijakan wajib menggunakan masker saat bepergian dengan transportasi umum

juga telah dicabut. Namun, Jokowi juga memperingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan

berhati-hati. Hal ini disampaikannya melalui video dari kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.

Posting Komentar

0 Komentar