Ditulis oleh: Ashylla Humaira
Sumber gambar: CNN Indonesia
Jakarta, 21 Juni 2023 - Dalam konferensi pers pada hari Rabu (21/6/2023), Presiden Joko
Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan bahwa status pandemi COVID-19 telah dicabut oleh
pemerintah. Setelah pencabutan status pandemi ini, Indonesia akan memasuki masa endemi
COVID-19.
Jokowi juga mengatakan pencabutan status darurat COVID-19 ini dilakukan setelah data angka
harian positif COVID-19 hampir nihil, bersamaan dengan hasil survei yang menunjukkan 99%
masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi COVID-19. Selain itu, Organisasi Kesehatan
Dunia (WHO) sudah mencabut status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan
Dunia (PHEIC) untuk COVID-19 juga.
Jokowi pun menambahkan setelah Indonesia memasuki masa endemi COVID-19, biaya
penanganan untuk pasien yang terjangkit akan berubah dari ditanggung pemerintah menjadi
tanggungan pasien itu sendiri.
Sebelumnya, kebijakan wajib menggunakan masker saat bepergian dengan transportasi umum
juga telah dicabut. Namun, Jokowi juga memperingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan
berhati-hati. Hal ini disampaikannya melalui video dari kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.
0 Komentar