Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi 4 Prajurit TNI yang Gugur di Papua

 

Ditulis oleh: Laila Luthfi Fadila
Sumber Gambar: kumparan.com


Depok, 28 November 2023 ­– Sebanyak 4 prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur akibat penembakan oleh Kelompok Teroris Separatis Papua (KTSP) di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Para anggota TNI yang gugur akan diberi Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) sebagai penghargaan atas jasa-jasanya selama menjalankan tugas di Papua.

Keempat prajurit yang gugur merupakan Satgas Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad. Diantaranya, Kopda Anumerta Yipsan Ladou (asal Semarang), Kopda Anumerta Dwi Bekti Probo Sinimoko (asal Madiun), Praka Anumerta Miftahul Firdaus (asal Boyolali), dan Pratu Anumerta Dermawan (asal Bandung).

Keempat jenazah Prajurit TNI yang meninggal dunia telah dievakuasi dan telah tiba di kampung halamannya untuk proses pemakaman. Jenderal Agus Subiyanto juga menegaskan bahwa masing-masing keluarga prajurit TNI yang gugur tersebut akan diberikan santunan sebesar Rp 500 juta.

Sementara itu, dilaporkan ada tiga prajurit TNI yang teluka dalam baku tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yaitu Serda AH, Pratu MI, dan Praka BS pada Sabtu (25/11).


Posting Komentar

0 Komentar