Ditulis oleh:
Laila Luthfi Fadila
Sumber Gambar:
okezone.com
Depok, 13
Desember 2023 – Motif ayah membunuh anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta
Selatan akhirnya menemui titik terang. Polisi telah menetapkan Panca Darmansyah
alias Panca (41) yang merupakan ayah dari 4 anaknya sebagai tersangka pada
kasus ini.
Kapolres Metro
Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, motif tersangka
P melancarkan aksinya diduga karena cemburu dengan istrinya, saudari D. Panca
gelap mata membunuh empat anaknya dengan alasan agar istrinya bisa menjalani
"hidup lebih leluasa". Fakta tersebut diperkuat setelah menjalani
pemeriksaan kepada 13 saksi dan sejumlah barang bukti. Panca beranggapan bahwa
dengan ia membunuh anaknya, sang istri bisa menjalani "hidup lebih
leluasa". Ade juga menjelaskan bahwa rasa cemburu itulah yang membuat P
melakukan KDRT terhadap sang istri. Imbasnya, sang istri sempat dirawat di RSUD
Pasar Minggu.
Kasus ini bermula
saat warga Gang Haji Roman, RT 04 RW 03, Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan
yang terganggu dengan bau busuk yang menyengat. Setelah ditelusuri ternyata bau
tersebut berasal dari rumah kontrakan Panca dan istrinya. Kemudian warga dan polisi
menemukan keempat anak Panca berinisial VA (6), S (4), A (3), dan As (1) ditemukan
tewas di salah satu kamar di rumahnya. Selain itu, Panca ditemukan lemas di
kamar mandi dengan lengannya terluka.
Selama pemeriksaan,
Panca mengakui perbuatan kejinya. Panca juga mengaku telah menghilangkan nyawa
keempat anaknya secara bergantian pada Minggu (3/12) dengan cara membekap mulut
para korban hingga tewas. Panca diancam hukuman mati berdasarkan Pasal 44 UU
KDRT, Pasal 80 UU Perlindungan Anak, dan Pasal 340 KUHP atas perbuatannya.
0 Komentar