Bea Cukai Memutuskan Membebaskan Bea Masuk untuk Alat Pembelajaran Siswa Tunanetra

 


Sumber gambar: CNN Indonesia

Ditulis oleh: Madani Achmad Algifari

Jakarta, 28 April 2024 – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) telah memutuskan untuk membebaskan bea masuk alat pembelajaran siswa tunanetra untuk SLB-A (Sekolah Luar Biasa golongan A) Pembina Tingkat Nasional Jakarta. Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soetta, Gatot Sugeng Wibowo, menyatakan bahwa sebelumnya mereka tidak mengetahui bahwa barang bernama taptilo atau sebuah alat bantu belajar untuk tunanetra dan difabel visual yang dikirim dari Korea Selatan merupakan hibah.

"Sebelumnya dari pihak penerima tidak menyampaikan bahwa barang tersebut hibah," kata Gatot saat diwawancara, Sabtu (27/4).

Sebelumnya, barang itu sudah tiba di Indonesia sejak 18 Desember 2022, tetapi barang itu masih ditahan oleh Bea Cukai karena pihak sekolah diminta melengkapi sejumlah dokumen dan ditagih ratusan juta untuk barang tersebut. Padahal, alat belajar itu berstatus hibah dari OHFA TECH dan dikirim langsung dari Korea Selatan.

Gatot menjelaskan bahwa saat ini Bea Cukai Soetta sedang berkoordinasi dengan SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKJ. Mereka meminta sejumlah data untuk memenuhi persyaratan pembebasan bea masuk dan pajak. Gatot juga menambahkan bahwa mereka sudah meminta data terkait kepada pihak yang bersangkutan dan masih melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan dinas terkait di Pemprov DKJ untuk memastikan persyaratan impor atas hibah dapat terpenuhi.


Posting Komentar

0 Komentar