Kasus Mayat di dalam Toren Ternyata Bandar Narkoba

 

Sumber gambar: Tribunnews.com

Ditulis oleh: Alfian Eka Maulana

 

Jakarta, 29 Mei 2024 – Jasad laki-laki ditemukan warga Gang Samid, RT 03/RW 01 Pondok Aren, Tanggerang Selatan pada Senin, 27 Mei 2024. Warga dikejutkan dengan penemuan jasad di dalam toren di belakang rumah warga bernama Sutrisno (46). Jasad tersebut merupakan Devi Karmawan (27) yang merupakan tetangga Sutrisno yang rumahnya hanya berjarak 100 meter dari TKP.

Penemuan jasad ini bermula ketika Sutrisno mengecek toren air rumahnya. Sutrisno melakukan pengecekan setelah air di kamar mandi rumahnya mengeluarkan bau tidak sedap, keruh, licin, dan sedikit berbusa.

Kapolsek Pondok Aren Bambang Askar Sodiq menyatakan bahwa Devi Karmawan mulanya hendak ditangkap polisi terkait kasus narkoba sebelum akhirnya ditemukan tewas di dalam toren.

Penangkapan Devi yang berperan sebagai bandar jaringan lapas merupakan pengembangan kasus yang melibatkan kurir bernama Abdul Aziz pada Sabtu, 27 Mei 2024.

”Kemungkinan seperti itu (menghindari penangkapan), mengingat Abdul Aziz menunjukan rumah kosongnya di mana dan posisinya, pada saat mau ke rumah kosong itu, kami melewati rumahnya Devi”, ucap Bambang saat ditemui di Polsek Pondok Aren. Rumah kosong yang lokasinya dekat dengan kediaman Devi disebut sebagai tempat Devi, Aziz, Perong (DPO), dan Dwi (DPO) menggunakan narkoba.

Posting Komentar

0 Komentar