KPU Jakarta Tetapkan Nomor Urut Paslon Cagub-Cawagub

 

Sumber gambar: rri.co.id

Ditulis oleh: Yuni Indriyanti

 

Depok, 24 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta secara resmi menetapkan nomor urut untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam rapat pleno yang berlangsung di kantor KPU di Jalan Salemba, Jakarta Pusat, pada Senin, 23 September 2024. Rapat ini dipimpin oleh Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, dan dihadiri oleh pendukung serta partai pengusung masing-masing calon. 

Pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan nomor urut 1, diikuti oleh pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan nomor urut 2, dan pasangan Pramono Anung-Rano Karno menempati nomor urut 3. Kemeriahan suasana terlihat dari sorak-sorai para pendukung yang mengenakan atribut khas, menunjukkan semangat tinggi dalam mendukung kandidat mereka. 

Astri Megatari, anggota KPU DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa masa kampanye untuk Pilkada Jakarta 2024 akan dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024. 

Ia menjelaskan, "Nomor urut yang diperoleh pasangan calon ini akan sangat penting dalam kampanye, baik melalui media cetak, daring, maupun alat peraga." (23/09/2024)

Selanjutnya, pada Selasa, 24 September 2024, KPU Jakarta akan menggelar deklarasi kampanye damai di kawasan Kota Tua. Acara ini bertujuan untuk mengundang seluruh pasangan cagub-cawagub dan warga Jakarta agar kontestasi Pilkada dapat berlangsung dengan lancar dan kondusif. 

Wahyu Dinata menambahkan, "Kami berharap deklarasi ini dapat menjadi momentum untuk menciptakan suasana yang damai dan saling menghormati di antara semua calon." (23/09/2024)

Dengan penetapan nomor urut ini, para calon dapat segera merencanakan strategi kampanye mereka, memanfaatkan nomor urut sebagai identitas di tengah masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar