Pemerintah Berencana Mengubah Subsidi Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK



Ditulis oleh: Novia Debe Aprillia 

Sumber gambar: Bisnis.Com


Jakarta, 12 September 2024 – Rencana pemerintah yang akan mengubah skema subsidi layanan KRL Jabodetabek tertuang dalam dokumen Buku Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2025 ditetapkan anggaran belanja subsidi Public Service Obligation (PSO) untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai Rp4,79 triliun.

Juru bicara Menteri Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati menjelaskan, bahwa rencana subsidi KRL berbasis NIK masih dalam pembahasan. Namun, kebijakan ini diharapkan nantinya bisa membuat anggaran subsidi Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) menjadi lebih tepat sasaran, dan bisa mendukung perbaikan kualitas pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api. Adita mengatakan sebetulnya bila dilihat dari secara sistem penerapan subsidi berbasis NIK sudah siap untuk dilakukan. 

“Sedang kami kaji dan koordinasikan dengan KAI selaku operator. Pada dasarnya Kemenhub siap untuk melakukan itu, apalagi KAI sudah punya sistemnya,” ujar Adita Irawati selaku Juru Bicara Kemenhub, dikutip dari Detik com.

Kebijakan ini tentunya mengundang kontroversi dari kalangan masyarakat dan komunitas penumpang seperti KRL Mania dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), berpendapat bahwa transportasi publik harus inklusif dan tidak berdasarkan kemampuan ekonomi pengguna. Mereka lebih mendukung subsidi untuk kelompok rentan seperti pelajar dan lanjut usia (lansia). Adapun tanggapan dari Ketua Forum Transportasi Angkutan Jalan dan Kereta Api Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Aditya Dwi Laksana ikut bersuara. Ia menilai pemerintah tidak jelas, apakah akan menghapus subsidi atau mengelola PSO secara transparan berbasis NIK.

Posting Komentar

0 Komentar