Ditulis Oleh: Mariah Ulfah
Sumber Gambar: Kompas.com
Jakarta, 26 Februari
2025 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi meresmikan
layanan Bank Emas pertama di Indonesia pada Rabu (26/02/2025). Acara peresmian
ini berlangsung di Gedung The Gade Tower, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, dan
dihadiri oleh sejumlah menteri, termasuk Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Investasi, serta Menteri Badan Usaha
Milik Negara (BUMN).
Dalam sambutannya,
Presiden Prabowo menegaskan pentingnya kehadiran Bank Emas di Indonesia sebagai
langkah strategis dalam memperkuat ekosistem industri emas nasional. “Kita akan
bentuk bank emas, jadi selama ini kita tidak punya bank emas kita, tidak ada di
Indonesia,” ujar Prabowo dalam pernyataannya pada Senin (17/02/2025).
Bank Emas ini berperan
sebagai lembaga yang menampung emas hasil tambang sebelum diekspor ke luar
negeri. Keberadaannya diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi
perekonomian nasional. Menurut Prabowo, Bank Emas akan meningkatkan Produk
Domestik Bruto (PDB) hingga Rp. 245 triliun, membuka 1,8 juta lapangan
pekerjaan baru, meningkatkan serta menghemat devisa negara, dan memperkuat
stabilitas moneter nasional.
Selain itu, Bank Emas
juga menyediakan berbagai layanan, seperti gadai emas, jual beli emas,
penyediaan jasa rekening logam mulia serta deposito berbasis emas. Layanan ini
bertujuan untuk memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat
serta mendorong pertumbuhan sektor keuangan berbasis emas di Indonesia.
Dua entitas keuangan
telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyediakan
layanan Bank Emas ini, yakni Bank Syariah Indonesia (BSI) yang memperoleh izin
pada 12 Februari 2025 dan PT Pegadaian pada 23 Desember 2024.
Peresmian layanan
Bank Emas ini menandai langkah baru dalam pengelolaan sumber daya emas di dalam
negeri, sekaligus menjadi tonggak penting bagi kemandirian ekonomi Indonesia
dalam sektor industri emas.
Apa itu Bank Emas?
Bullion bank merupakan institusi keuangan yang berperan dalam perdagangan, penyimpanan, serta pembiayaan emas dan logam mulia lainnya. Secara umum, bullion bank adalah bank atau lembaga keuangan yang menyediakan layanan terkait emas batangan atau bullion. Lembaga ini sering kali berperan sebagai perantara dalam pasar emas global, bekerja sama dengan pertambangan, perusahaan perhiasan, serta investor besar.
Fungsi utamanya meliputi :
- Simpanan emas, memungkinkan masyarakat menyimpan emas dalam bentuk akun emas yang dapat diklaim kapan saja.
- Pembiayaan emas, di mana bank memberikan pinjaman atau pembiayaan berbasis emas.
- Perdagangan emas, mencakup transaksi jual beli emas dalam skala besar.
- Penitipan emas, menawarkan penyimpanan emas dengan keamanan tinggi.
0 Komentar