Bank Indonesia Kembali Buka Penukaran Uang Lebaran 2025


 Ditulis oleh: Dhaniel Faturahman 

Sumber Gambar: arahnegeri.com

Bekasi, 18 Maret 2025 – Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran 2025. Namun, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, BI tidak lagi menyediakan layanan penukaran secara langsung atau go show. Sebagai gantinya, masyarakat diwajibkan untuk mendaftar dan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui situs atau aplikasi Pintar BI.

Dilansir dari Kompas.com, pemesanan penukaran uang baru ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan tersedia di lebih dari 4.000 lokasi yang telah bekerja sama dengan berbagai perbankan. Sistem ini diterapkan untuk memastikan distribusi uang baru berjalan lebih tertib dan merata, sekaligus menghindari antrean panjang di lokasi penukaran.

Menurut siaran pers yang diterima di Jakarta pada Kamis (6/3/2025), Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Doni P. Joewono menyampaikan bahwa seluruh kegiatan penukaran uang selama Ramadan dan Idulfitri dikemas dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2025 dengan tema "Menjaga Rupiah di Bulan Penuh Berkah".

"Hal ini merupakan wujud komitmen Bank Indonesia (BI) untuk menjaga ketersediaan uang Rupiah di masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri 2025," tegas Doni selaku Gubernur Bank Indonesia.

Namun, tingginya antusiasme masyarakat menyebabkan aplikasi Pintar BI mengalami kendala teknis. Lonjakan jumlah pemesanan dalam waktu singkat membuat banyak pengguna mengalami kesulitan dalam mengakses layanan tersebut. Beberapa pengguna melaporkan gagal masuk ke sistem, sementara yang lain menghadapi keterlambatan dalam proses pendaftaran.

Sebagai solusi alternatif, masyarakat dapat melakukan penukaran uang melalui layanan perbankan yang telah bekerja sama dengan BI. Beberapa bank seperti BCA, BRI, Mandiri, dan BSI menyediakan layanan penukaran uang baru di kantor cabang tertentu. Untuk memastikan ketersediaan, masyarakat dapat langsung menghubungi bank terkait atau mengunjungi situs resmi perbankan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi penukaran.

Masyarakat yang telah berhasil mendaftar dan memperoleh bukti pendaftaran dapat langsung mendatangi lokasi kas keliling yang telah disediakan oleh BI di berbagai daerah. Layanan kas keliling ini memungkinkan masyarakat untuk menukarkan uangnya sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, sehingga tetap dapat mengakses layanan meskipun mengalami kendala dalam aplikasi. 

Selain itu, BI juga telah menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses penukaran uang. Salah satu ketentuannya adalah batas maksimal penukaran uang baru yang ditetapkan sebesar Rp 4,3 juta per orang, sebagaimana dilaporkan oleh Kompas.com. Kebijakan ini diterapkan untuk menghindari penukaran ganda dan memastikan pemerataan distribusi uang baru.


Adapun mekanisme tukar uang rupiah baru menggunakan aplikasi PINTAR adalah sebagai berikut:

  1. Masuk ke aplikasi PINTAR di https://pintar.bi.go.id/ 
  2. Pada halaman utama PINTAR, klik menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling, kemudian pilih provinsi sebagai lokasi untuk melakukan penukaran.
  3. Pilih lokasi dan waktu pelaksanaan penukaran yang diinginkan.
  4. Input data pemesan pada aplikasi PINTAR.
  5. Pemesan mengisi jumlah lembar uang rupiah yang akan ditukar melalui kas keliling (termasuk di dalamnya loket perbankan) sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
  6. Setelah selesai melakukan pemesanan, aplikasi PINTAR akan menampilkan kode pemesanan dan QR Code yang harus diunduh pemesan.
  7. Kode pemesanan dan QR Code yang telah diunduh oleh pemesan selanjutnya ditunjukkan kepada petugas kas keliling/bank untuk dilakukan verifikasi QR Code.
Jadwal penukaran uang baru dari BI: Berdasarkan keterangan resmi dari Bank Indonesia, layanan penukaran uang baru baik di kas keliling maupun titik perbankan secara umum akan diselenggarakan pada 3-27 Maret 2025. Penukaran uang melalui Aplikasi PINTAR BI sendiri akan dibagi menjadi empat periode sebagai berikut:

  • Periode I: 4-9 Maret, pendaftaran 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB hingga kuota habis
  • Periode II: 10-16 Maret, pendaftaran 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB hingga kuota habis
  • Periode III: 17-23 Maret, pendaftaran 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB hingga kuota habis
  • Periode IV: 24-27 Maret, pendaftaran 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB hingga kuota habis 
Detail jadwal penukaran uang baru melalui Kas Keliling Bank Indonesia di berbagai wilayah dapat dilihat di laman PINTAR BI.

Melalui sistem pendaftaran ini, BI berharap layanan penukaran uang menjelang Lebaran dapat berjalan lebih tertata dan efisien. Meskipun ada tantangan teknis dalam pelaksanaannya, masyarakat tetap dapat memperoleh uang baru melalui alternatif layanan perbankan yang telah bekerja sama dengan BI. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk merencanakan penukaran uang lebih awal agar terhindar dari kendala teknis dan mendapatkan pecahan yang dibutuhkan secara optimal.

Posting Komentar

0 Komentar