Buruh Turun ke Jalan: Enam Tuntutan, Satu Pesan untuk Negara

 

Ditulis oleh: Lewi Andra Kurniawan

Sumber gambar: CNN Indonesia

Cikarang, 28 Agustus 2025 – Ribuan buruh dari berbagai daerah turun ke jalan pada Kamis, 28 Agustus 2025, dalam sebuah aksi besar yang dipusatkan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Aksi ini dipimpin langsung oleh Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan didukung oleh sejumlah serikat pekerja dari berbagai sektor.

Demonstrasi yang diberi nama (HOSTUM) singkatan dari “Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah” dilaksanakan serentak di berbagai kota industri, dengan estimasi sekitar 10 ribu buruh hadir di Jakarta, terdiri dari Karawang, Bekasi, Depok, Bogor, dan DKI Jakarta. Sementara puluhan ribu lainnya bergerak di daerah masing-masing seperti Serang Banten, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Banda Aceh, Batam, Bandar Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Makassar, dan Gorontalo. 

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi kali ini merupakan gerakan damai, tertib, dan tanpa kekerasan. “Buruh berdiri bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk masa depan anak-anaknya dan negeri yang lebih adil,” ucap Said dikutip dari Detik.com (28/8/2025).

Sebelumnya, Said sempat menyampaikan bahwa aksi akan berlangsung di dua titik, yakni DPR dan Istana Kepresidenan, namun menjelang pelaksanaan diputuskan dipusatkan di DPR agar lebih fokus menyuarakan aspirasi.

Dalam demonstrasi ini, para buruh membawa enam tuntutan utama yang mereka nilai mendesak untuk segera dipenuhi pemerintah. Diantaranya: 

1. Penghapusan sistem outsourcing dan penolakan terhadap upah murah yang selama ini dianggap menekan kesejahteraan pekerja.

2. Penghentian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dengan pembentukan Satuan Tugas PHK.

3. Reformasi pajak perburuhan yang mencakup kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan, penghapusan pajak pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), Jaminan Hari Tua (JHT), serta penghapusan diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.

4. Pengesahan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan secara independen tanpa konsep Omnibus Law.

5. Percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah memperkuat pemberantasan korupsi. 

 6. Revisi RUU Pemilu dengan tujuan mendesain ulang sistem Pemilu 2029 agar lebih demokratis dan berkeadilan.

Menurut Laporan Tirto dan Kompas mengonfirmasi bahwa enam tuntutan tersebut menjadi fokus utama. Sementara Liputan6 menyoroti tambahan aspirasi berupa kenaikan upah minimum nasional 2026 sebesar 8,5–10,5 persen, sesuai formula Mahkamah Konstitusi. Permintaan ini datang di tengah melonjaknya harga kebutuhan pokok dan stagnasi upah buruh selama satu dekade terakhir.

Aksi yang digelar pagi ini menjadi bukti nyata bagaimana suara buruh tetap konsisten memperjuangkan keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja. Mereka berharap aspirasi yang disampaikan tidak hanya bergema di jalanan, melainkan juga didengar dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah.


Posting Komentar

0 Komentar