Orangtua Siswa SMAN 1 Cimarga Cabut Laporan Dugaan Kekerasan dan Memilih Damai

 

Ditulis oleh: Lewi Andra Kurniawan

Sumber gambar: Kumparan.com


Cikarang, 16 Oktober 2025 — Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Pitria, akhirnya berujung damai. Orangtua siswa berinisial ILP (17), yang sebelumnya melaporkan dugaan penamparan terhadap anaknya, resmi mencabut laporan tersebut setelah mencapai kesepakatan dengan pihak sekolah.

Peristiwa bermula ketika ILP, siswa SMAN 1 Cimarga Lebak, Banten, diduga kedapatan merokok di area sekolah saat kegiatan gotong royong berlangsung. Tindakan itu membuat pihak sekolah mengambil langkah tegas yang kemudian berujung pada dugaan penamparan oleh kepala sekolah.

Atas insiden tersebut, Tri Indah Alesti, ibu dari ILP, bersama suaminya melaporkan Dini Pitria selaku Kepala sekolah ke Polres Lebak pada Jumat (10/10/25). Laporan ini memicu reaksi sejumlah siswa SMAN 1 Cimarga yang melakukan aksi protes dan mogok belajar pada Senin (13/10/25).

Namun, situasi kini mereda setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Kesepakatan perdamaian dilakukan di salah satu ruangan SMAN 1 Cimarga pada Kamis (16/10/25). Dalam pertemuan itu, Dini Pitria dan Tri Indah Alesti menandatangani nota kesepakatan damai.

Turut hadir sekaligus menjadi saksi perdamaian tersebut antara lain Sekda Banten Deden Apriandhi, Sekda Lebak Budi Santoso, Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah, Wakil Ketua DPRD Lebak Agil, serta kuasa hukum Tri Indah Alesti, Resti Komalasari.

Dalam kesempatan itu, Tri Indah menyampaikan permohonan maafnya kepada kepala sekolah karena sempat tersulut emosi setelah mendengar anaknya mendapat perlakuan fisik. Ia juga berjanji akan lebih membimbing anaknya agar menjadi pribadi yang lebih baik ke depan.

"Saya minta maaf karena perilaku anak saya, dan saya akan membuat dia jadi lebih baik, terima kasih, minta doanya saja," ujar Tri saat pertemuan kesepakatan damai pada Kamis (16/10/25).

Di kesempatan yang sama, Dini Pitria juga meminta maaf kepada ibunda ILP lantaran sempat terbawa emosi saat memberikan teguran kepada siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.

"Saya ya sudah memaafkan, saya juga mohon maaf," lanjut Dini. Atas kesepakatan damai tersebut, Tri Indah berencana mencabut laporan kepolisian.

Diungkapkan oleh kuasa hukum Tri Indah Alesti, Resti Komalasari, pencabutan laporan terhadap Dini Pitria dilakukan usai terciptanya kesepakatan damai.

"Pencabutan laporan akan segera dilakukan. Mungkin hanya tinggal teknis aja, karena belum koordinasi dengan kapolres. Jadi teknisnya apakah cukup di Unit PPA bersama kasat dan kapolres atau cukup dengan kasat," ungkap Resti dikutip dari Kumparan pada Kamis (16/10/25).

Posting Komentar

0 Komentar