(Ilustrasi adanya Pernikahan Dini dari Anak SMA. Foto : Kumparan)
Oleh Ahmi Amalia Harahap pada Kamis, 21 April 2022 pukul 13.11 WIB
Kemiskinan merupakan situasi dimana seseorang atau sekelompok orang baik yang sudah berumah tangga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Berbicara tentang kemiskinan, faktor yang diakibatkan adalah mendorong terjadinya pernikahan dini pada masyarakat Indonesia.
Di lihat dari angka perkawinan Indonesia
termasuk salah satu Negara dengan jumlah tertinggi. UNICEF menempatkan
Indonesia pada peringkat ke-15 negara dunia dalam jumlah pernikahan anak pada
perempuan di bawah umur 18 tahun yaitu dengan presentase 24,2 persen. Pada
sumber “pencegahan Perkawinan Anak- UNICEF”, disebutkan bahwa 1 dari 9 anak
perempuan menikah sebelum berusia 18 tahun.
Salah satu faktor yang dijadikan alasan
untuk mengawinkan anak perempuan pada usia dini adalah kemiskinan. Para orang
tua berharap bahwa ketika anak perempuannya
menikah, mereka tidak akan mengalami kemiskinan lagi dan tanggung jawab
sebagai orang tua pun selesai sehingga tidak memiliki beban lagi. Namun,
alih-alih keluar dari kemiskinan, pernikahan dini justru melahirkan keluarga
miskin baru, alias melestarikan kemiskinan di Indonesia.
BACA JUGA : Tahun ini Menkes Mewajibkan Vaksin Kanker Gratis dan Wajib Secara Bertahap
Pernikahan dini menciptakan suasana baru
pada anak, mereka akan putus sekolah dan kehilangan kesempatan untuk meraih
masa depan yang lebih cerah. Menjadi ibu rumah tangga diusia dini yang akan
menimbulkan bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, kemudian akan terus
berlangsung dan dilestarikan oleh masyarakat.
Pernikahan dini hanya menciptakan
permasalahan bagi rumah tangga tersebut bahkan bagi Negara. Kekerasan terhadap
perempuan khususnya KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), sementara kekerasan
terhadap anak yang dilakukakn oleh ibu kandung muda. Di samping itu orang tua
muda juga tidak bisa diharapkan menjadi orang tua yang baik bagi anak-anaknya.
Bahkan kemungkinan mereka menjadi pelaku kekerasan dan eksploitasi terhadap
anak-anaknya.
Pernikahan dini diidentifikasi sebagai
salah satu fenomena sosial yang menjadi penyebab persoalan besar negara, antara
lain masalah kemiskinan. Oleh karena itu, pernikahan dini pada anak bukanlah
solusi untuk memberantas kemiskinan di negara kita terkhususnya bagi keluarga
itu sendiri. Besar harapan kedepannya, semoga para orang tua lebih mengerti dan
paham mengenai dampak buruk pernikahan dini terutama bagi anak perempuan.
Sehingga kesetaraan gender yang diperjuangkan oleh tokoh sebelumnya dapat
dinikmati oleh kaum perempuan sekarang hingga nanti.
BACA JUGA : NAJWA SHIHAB, SOSOK KARTINI MASA KINI YANG PEMBERANI
0 Komentar