PERNIKAHAN DINI, BUKANLAH SOLUSI UNTUK MEMBERANTAS KEMISKINAN

(Ilustrasi adanya Pernikahan Dini dari Anak SMA. Foto : Kumparan) 

Oleh Ahmi Amalia Harahap pada Kamis, 21 April 2022 pukul 13.11 WIB

   Kemiskinan merupakan situasi dimana seseorang atau sekelompok orang baik yang sudah berumah tangga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Berbicara tentang kemiskinan, faktor yang diakibatkan adalah mendorong terjadinya pernikahan dini pada masyarakat Indonesia.

   Di lihat dari angka perkawinan Indonesia termasuk salah satu Negara dengan jumlah tertinggi. UNICEF menempatkan Indonesia pada peringkat ke-15 negara dunia dalam jumlah pernikahan anak pada perempuan di bawah umur 18 tahun yaitu dengan presentase 24,2 persen. Pada sumber “pencegahan Perkawinan Anak- UNICEF”, disebutkan bahwa 1 dari 9 anak perempuan menikah sebelum berusia 18 tahun.

    Salah satu faktor yang dijadikan alasan untuk mengawinkan anak perempuan pada usia dini adalah kemiskinan. Para orang tua berharap bahwa ketika anak perempuannya  menikah, mereka tidak akan mengalami kemiskinan lagi dan tanggung jawab sebagai orang tua pun selesai sehingga tidak memiliki beban lagi. Namun, alih-alih keluar dari kemiskinan, pernikahan dini justru melahirkan keluarga miskin baru, alias melestarikan kemiskinan di Indonesia.


BACA JUGA : Tahun ini Menkes Mewajibkan Vaksin Kanker Gratis dan Wajib Secara Bertahap


    Pernikahan dini menciptakan suasana baru pada anak, mereka akan putus sekolah dan kehilangan kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih cerah. Menjadi ibu rumah tangga diusia dini yang akan menimbulkan bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, kemudian akan terus berlangsung dan dilestarikan oleh masyarakat.

  Pernikahan dini hanya menciptakan permasalahan bagi rumah tangga tersebut bahkan bagi Negara. Kekerasan terhadap perempuan khususnya KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), sementara kekerasan terhadap anak yang dilakukakn oleh ibu kandung muda. Di samping itu orang tua muda juga tidak bisa diharapkan menjadi orang tua yang baik bagi anak-anaknya. Bahkan kemungkinan mereka menjadi pelaku kekerasan dan eksploitasi terhadap anak-anaknya.

    Pernikahan dini diidentifikasi sebagai salah satu fenomena sosial yang menjadi penyebab persoalan besar negara, antara lain masalah kemiskinan. Oleh karena itu, pernikahan dini pada anak bukanlah solusi untuk memberantas kemiskinan di negara kita terkhususnya bagi keluarga itu sendiri. Besar harapan kedepannya, semoga para orang tua lebih mengerti dan paham mengenai dampak buruk pernikahan dini terutama bagi anak perempuan. Sehingga kesetaraan gender yang diperjuangkan oleh tokoh sebelumnya dapat dinikmati oleh kaum perempuan sekarang hingga nanti.

 

BACA JUGA : NAJWA SHIHAB, SOSOK KARTINI MASA KINI YANG PEMBERANI


Posting Komentar

0 Komentar