Kegiatan Uji Publik bagi Calon Panitia Seleksi Satgas PPKS di UBSI Kramat 98


Ditulis oleh: Aulia Dinati Sabrina

Sumber gambar: Kahfi Attariq

Jakarta, 19 Oktober 2023 – Universitas Bina Sarana Informatika telah mengadakan kegiatan uji publik bagi calon panitia seleksi (Pansel) Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan peraturan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republk Indonesia Nomor 30 tahun 2021 bahwa seluruh perguruan tinggi di Indonesia harus membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Kegiatan ini diadakan pada hari Kamis, 19 Oktober 2023 di Ruang Aula Gedung Rektorat Universitas Bina Sarana Informatika Kramat 98 yang dihadiri oleh beberapa Dosen dan Mahasiswa dari Kampus Pemuda dan Kampus Kramat 98. Adapun penguji yang memberikan penjelasan terkait kekerasan seksual dan memberikan sejumlah pertanyaan kepada calon panitia seleks (Pansel) Satgas PPKS yaitu Ibu Yoshepine Dian Indraswari dan Bapak Ahmad Setiadi. Ada empat calon panitia seleksi Satgas dari beberapa dosen yaitu Bapak Irwin Ananta Vidada, Bapak Slamet Heri Winarno, Ibu Sandra Jamu Kuryanti, dan dari perwakilan mahasiswa aktif UBSI yaitu Dina Shafira.

Tiap calon panitia seleksi memberikan penjelasan dan pemaparannya dari power point masing-masing. Sebagian besar materi berisi penjelasan tentang pengertian kekerasan seksual, bentuk-bentuk kekerasan seksual, dan dampak dari kekerasan seksual.

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual adalah unit satuan yang dibentuk dan berfungsi untuk memberikan perlindungan pada mahasiswa dan warga kampus yang mengalami kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Lembaga ini memiliki tugasnya yaitu untuk memberikan dukungan, pendampingan, pengaduan, dan bantuan konseling bagi korban kekerasan seksual, serta pemulihan. Dan layanan ini juga berfungsi sebagai pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Pentingnya PPKS di perguruan tinggi ini untuk menciptakan Pendidikan berkualitas bagi semua, melalui lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan seksual, di mana semua warga mewujudkan kesetaraan yang berkeadilan, dan guna mencegah kekerasan seksual di kampus, menjadi wadah memberikan bantuan pendampingan korban, serta perlindungan dan rasa aman bagi civitas akademika dari tindakan kekerasan seksual.

Harapan dari terbentuknya Satgas, mahasiswa harus mengetahui dan memanfaatkan layanan yang disediakan oleh lembaga PPKS untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan

Posting Komentar

0 Komentar