Begini Kabar Sanksi yang didapatkan Pemain Bulu Tangkis Akibat Taruhan dan Match Fixing

 


Sumber Gambar: Antara News.com

Ditulis oleh: Salma Rihadathul Aissy

Jakarta, 3 April 2024 — Sebanyak delapan pemain bulu tangkis Indonesia dihukum berat oleh Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) karena terlibat dalam kasus taruhan dan match fixing pada pekan lalu. Kasus taruhan dan match fixing oleh atlet Indonesia ini terjadi sejak tahun 2014 hingga tahun 2017 di sejumlah turnamen bulu tangkis baik di Indonesia maupun luar negeri, seperti Grand Prix Skotlandia Open, Hong Kong Open, hingga Macau Open.

Match fixing adalah pengaturan kondisi permainan. Biasanya dilakukan dengan berbagai modus. Diantaranya membayar pemain agar tidak bermain maksimal, adapula pemain yang dibayar untuk berpura-pura cedera atau sakit, sehingga mempengaruhi permainan.

Adapun sanksi itu diumumkan BWF pada Rabu (27/03/2024). Ada delapan pebulu tangkis Indonesia yang terkena sanksi larangan bertanding untuk durasi yang beragam.

“Nama-nama pemain dibawah ini tidak di perkenankan untuk berkompetisi di (ajang) mana pun,” ungkap BWF.

Yang terkena sanksi dihukum untuk tidak bisa terlibat dalam aktivitas bulu tangkis seumur hidup adalah Hendra Tandjaya (ganda putra dan ganda campuran), Ivandi Danang (ganda putra dan ganda campuran), dan Androw Yunanto (tunggal dan ganda putra).

Sekartaji Putri (tunggal putri dan ganda campuran), dilarang untuk mengikuti aktivitas di dunia tepok bulu sampai 18 Januari 2032. Ia juga didenda sebesar 12.000 dolar AS.

Mia Mawarti (tunggal dan ganda putri), Fadilla Afni (ganda campuran), diberikan sanksi tidak bisa mengikuti aktivitas bulu tangkis apapun hingga 18 Januari 2030 dan denda sebesar 10.000 dolar AS.

Aditiya Dwiantoro (ganda putra), dilarang berpartisipasi di dunia bulu tangkis hingga 2027 dan denda sebesar 7.000 dolar AS.

Agripinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra, dan ganda campuran), dihukum untuk tidak boleh mengikuti aktivitas bulu tangkis sampai 18 Januari 2026 dan denda senilai 3.000 dolar AS.

“Panel Disiplin BWF memutuskan dugaan pelanggaran Statuta BWF dan mempunyai wewenang untuk menjatuhkan skorsing,” tulis BWF.

Posting Komentar

0 Komentar