Diskon Listrik 50 % Kembali Berlaku pada Juni 2025


Ditulis Oleh: Dhaniel Faturahman
Sumber Gambar: MetroTV

Bekasi, 27 Mei 2025 – Pemerintah Indonesia kembali mengaktifkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi rumah tangga dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA. Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 5 Juni 2025 dan dirancang untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat, terutama selama masa libur sekolah pertengahan tahun yang biasanya diiringi dengan meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kebijakan ini merupakan bagian dari langkah terpadu pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta memastikan stabilitas ekonomi domestik di tengah ketidakpastian global dan tekanan inflasi yang masih berlangsung.

“Diskon tarif listrik ini merupakan intervensi terarah yang kami tujukan kepada kelompok masyarakat rentan. Tiga golongan penerima yakni pelanggan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA adalah rumah tangga yang selama ini kerap menghadapi tekanan biaya hidup terutama saat masa liburan sekolah,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).

Kebijakan ini bersifat sementara dan berlaku selama periode Juni hingga Juli 2025, bertepatan dengan masa liburan sekolah. Berdasarkan data dari PLN, terdapat jutaan pelanggan rumah tangga pengguna daya 450 hingga 1.300 VA yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, terutama di daerah padat penduduk dan kawasan urban pinggiran.

Airlangga juga menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi yang lebih luas. Selain subsidi listrik, pemerintah akan memberikan diskon di sektor transportasi yang juga berlaku pada periode yang sama. Bentuk subsidi ini mencakup diskon tiket kereta api antar kota, tiket pesawat domestik, serta tarif angkutan laut.

Tak hanya itu, terdapat pula kebijakan potongan tarif tol yang akan menyasar sekitar 110 juta pengendara di seluruh Indonesia selama masa liburan sekolah. Potongan ini berlaku di sejumlah ruas jalan tol utama, dengan tujuan mendorong mobilitas masyarakat secara lebih merata dan terjangkau. 

“Seluruh kebijakan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara. Kami ingin memastikan bahwa setiap keluarga tetap dapat menikmati waktu liburan tanpa khawatir dengan lonjakan pengeluaran. Ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dari sisi konsumsi rumah tangga,” ujar Airlangga Hartarto. 

Di sisi teknis, PLN akan melakukan penyesuaian sistem pembayaran agar potongan tarif listrik otomatis diterapkan pada tagihan pelanggan yang berhak mulai Juni. PLN juga membuka kanal layanan pengaduan bagi pelanggan yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdata dalam sistem. 

Sementara itu, masyarakat yang termasuk dalam golongan penerima menyambut kebijakan ini dengan antusias. Banyak keluarga menyatakan bahwa bantuan ini akan sangat membantu, terutama ketika anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu di rumah selama liburan sekolah.

Pelaku industri transportasi dan pariwisata juga menyambut positif kebijakan subsidi selama liburan sekolah. Peningkatan mobilitas masyarakat dinilai akan berdampak pada sektor penunjang seperti perhotelan, kuliner, dan jasa perjalanan.

Pemerintah memastikan bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala. Masyarakat diimbau untuk mengikuti informasi hanya melalui kanal resmi pemerintah dan tidak mudah terpengaruh isu-isu yang belum terverifikasi.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menstabilkan ekonomi nasional di tengah dinamika ekonomi dunia dan memperkuat daya beli masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar