TNI Kerahkan Intel untuk Gali Informasi Preman Berkedok Ormas

Ditulis Oleh: Mariah Ulfah
Sumber Gambar: Kompas.com

Jakarta, 8 Mei 2025 – Pemerintah Indonesia bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengambil langkah tegas dalam menangani aksi premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas). Melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas, pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas nasional, iklim investasi, serta keamanan masyarakat.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI), Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menyampaikan bahwa TNI siap menurunkan satuan intelijen militer, khususnya Tim Penyelidikan dan Pengamanan Fisik (Lidpamfik), untuk mengungkap dan mencegah aktivitas premanisme berkedok ormas.

“Tim ini merupakan bagian dari intelijen militer yang berperan dalam kolaborasi bersama BIN, Bais TNI, dan Polri untuk menganalisis dan menindaklanjuti informasi terkait ormas yang meresahkan,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2025).

Yusri menjelaskan bahwa apabila dalam penyelidikan ditemukan unsur sipil yang terlibat, maka proses hukum akan ditangani oleh kepolisian. Namun, jika terbukti ada oknum anggota TNI yang melindungi kegiatan ilegal ormas, maka tindakan tegas akan diambil oleh Polisi Militer TNI. Hal ini merupakan bentuk konkret dari prinsip supremasi hukum dan akuntabilitas yang dipegang TNI dalam menjaga integritas institusi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menegaskan bahwa pembentukan Satgas Terpadu merupakan respons terhadap meningkatnya keresahan publik dan gangguan terhadap iklim usaha yang disebabkan oleh aktivitas ormas bermasalah. Dalam keterangannya dikutip dari kompas.com pada (6/5/2025), Budi menyampaikan bahwa tindakan tegas diperlukan agar negara tetap hadir dalam menjamin rasa aman dan kepastian hukum. Ia menyoroti bahwa aktivitas premanisme yang mengatasnamakan ormas telah menjadi hambatan serius bagi realisasi target pembangunan nasional.

Rapat koordinasi lintas kementerian seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, serta lembaga-lembaga strategis seperti TNI, Polri, BIN, dan BSSN menjadi landasan utama dalam pembentukan Satgas ini. Kehadiran Satgas diharapkan dapat menjadi instrumen efektif dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap tindakan-tindakan yang mengganggu ketertiban sosial dan mengancam stabilitas nasional. 

Melalui usaha ini, pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat bisa merasakan kehadiran negara secara nyata, tidak hanya dalam bentuk perlindungan keamanan tetapi juga dalam menjamin kebebasan beraktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang sehat. Komitmen untuk menegakkan etika, etiket, dan integritas baik di kalangan sipil maupun militer menjadi fokus utama dalam langkah pemberantasan premanisme berkedok ormas.


Posting Komentar

0 Komentar