Ditulis Oleh: Mariah Ulfah
Sumber Gambar: Kompas.com
Jakarta, 8 Mei 2025 – Pemerintah Indonesia bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI)
mengambil langkah tegas dalam menangani aksi premanisme yang berkedok organisasi
kemasyarakatan (ormas). Melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi
Penanganan Premanisme dan Ormas, pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam
menjaga stabilitas nasional, iklim investasi, serta keamanan masyarakat.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI), Mayjen TNI Yusri Nuryanto,
menyampaikan bahwa TNI siap menurunkan satuan intelijen militer, khususnya Tim
Penyelidikan dan Pengamanan Fisik (Lidpamfik), untuk mengungkap dan mencegah aktivitas
premanisme berkedok ormas.
“Tim ini merupakan bagian dari intelijen militer yang berperan dalam kolaborasi bersama
BIN, Bais TNI, dan Polri untuk menganalisis dan menindaklanjuti informasi terkait ormas
yang meresahkan,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu
(7/5/2025).
Yusri menjelaskan bahwa apabila dalam penyelidikan ditemukan unsur sipil yang terlibat,
maka proses hukum akan ditangani oleh kepolisian. Namun, jika terbukti ada oknum anggota
TNI yang melindungi kegiatan ilegal ormas, maka tindakan tegas akan diambil oleh Polisi
Militer TNI. Hal ini merupakan bentuk konkret dari prinsip supremasi hukum dan
akuntabilitas yang dipegang TNI dalam menjaga integritas institusi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi
Gunawan, menegaskan bahwa pembentukan Satgas Terpadu merupakan respons terhadap
meningkatnya keresahan publik dan gangguan terhadap iklim usaha yang disebabkan oleh
aktivitas ormas bermasalah. Dalam keterangannya dikutip dari kompas.com pada (6/5/2025),
Budi menyampaikan bahwa tindakan tegas diperlukan agar negara tetap hadir dalam
menjamin rasa aman dan kepastian hukum. Ia menyoroti bahwa aktivitas premanisme yang
mengatasnamakan ormas telah menjadi hambatan serius bagi realisasi target pembangunan
nasional.
Rapat koordinasi lintas kementerian seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian
Investasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, serta
lembaga-lembaga strategis seperti TNI, Polri, BIN, dan BSSN menjadi landasan utama dalam
pembentukan Satgas ini. Kehadiran Satgas diharapkan dapat menjadi instrumen efektif dalam
melakukan pencegahan dan penindakan terhadap tindakan-tindakan yang mengganggu
ketertiban sosial dan mengancam stabilitas nasional.
Melalui usaha ini, pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat bisa merasakan kehadiran
negara secara nyata, tidak hanya dalam bentuk perlindungan keamanan tetapi juga dalam
menjamin kebebasan beraktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang sehat. Komitmen untuk
menegakkan etika, etiket, dan integritas baik di kalangan sipil maupun militer menjadi fokus
utama dalam langkah pemberantasan premanisme berkedok ormas.
0 Komentar