Sumber Gambar : Cnnindonesia.com
Cikarang, 26 Agustus 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik Immanuel Ebenezer atau Noel yang berada di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/8). Noel merupakan politikus partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya), dan juga menteri ketenagakerjaan kabinet Prabowo-Gibran.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Noel. “Hari ini tim melakukan penggeledahan di salah satu rumah di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan, yaitu rumah saudara IEG,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit handphone yang ditemukan di atas plafon rumah serta sebuah kendaraan roda empat. Barang bukti itu langsung dibawa ke Gedung KPK untuk dianalisis lebih lanjut. Budi menegaskan bahwa ponsel yang disita akan menjadi bahan penting dalam pemeriksaan terhadap Noel.
“Tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan juga aset dalam bentuk kendaraan bermotor roda 4 dan hari ini juga langsung dibawa oleh penyidik ke K4, Gedung KPK. Di antaranya handphone, jadi ada 4 unit handphone yang diamankan oleh penyidik,” ujarnya. KPK akan mendalami isi dari perangkat tersebut guna mengetahui apakah terdapat upaya Noel untuk menyembunyikan bukti atau merintangi proses penyidikan.
Terkait dengan posisi keluarga, Budi memastikan bahwa hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya keterlibatan istri Noel dalam kasus ini. Meski demikian, untuk menjaga integritas lembaga, istri Noel tetap akan menjalani pemeriksaan internal. “Dari sisi disiplin pegawai akan ditangani oleh inspektorat, sementara dari sisi kode etik akan diproses oleh Dewan Pengawas KPK,” jelasnya.
Dalam perkara ini, KPK menduga bahwa Noel menerima jatah pemerasan sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024. Selain itu, dari hasil penelusuran, Noel juga diduga mendapatkan satu unit motor mewah jenis Ducati. Dugaan pemerasan ini bukan hanya melibatkan Noel, tetapi juga 10 tersangka lain yang diduga sudah menjalankan praktik tersebut sejak tahun 2019.
Saat ini, Noel bersama dengan 10 tersangka lainnya telah ditahan untuk 20 hari pertama hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih. Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
0 Komentar